Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LINK LIVE Streaming Sidang Perdana Mario Dandy, Dimulai Pukul 11.00 WIB

Kompas.com - 06/06/2023, 10:05 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Terdakwa kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor D (17), Mario Dandy Satrio akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

Sidang perdana Mario Dandy bakal dilangsungkan di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan pukul 11.00 WIB.

Adapun, agenda sidang tersebut adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Sidang juga dapat disaksikan secara online.

"Terbuka untuk umum, karena Mario dan Shane sudah dewasa, ini tindak pidana umum dan bukan pidana anak," ujar Humas PN Jakarta Selayan Djuyamto, dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Sejarah dan Asal Mula Nama Rubicon yang Tersemat di Jeep Wrangler

Link live streaming sidang perdana Mario Dandy Satrio

Bagi Anda yang ingin menyaksikan jalannya sidang perdana Mario Dandy hari ini, link siaran langsung tersedia di bawah ini.

Link live streaming sidang perdana Mario Dandy Satrio


Baca juga: Sosok APA, Perempuan Pembisik Mario Dandy yang Sebut AG Mendapat Perlakuan Buruk dari D

Sidang dihadiri ayah korban

Mario Dandy Satrio melambaikan tangan saat aka diperiksa kesehatannya sebelum diserahkan ke kejaksaan, Jumat (26/5/2023).KOMPAS.com/Tria Sutrisna Mario Dandy Satrio melambaikan tangan saat aka diperiksa kesehatannya sebelum diserahkan ke kejaksaan, Jumat (26/5/2023).

Dilansir dari Kompas.com, sidang perdana Mario Dandy akan dipimpin oleh Hakim Alimin Rubut Sujono.

Sementara, bertindak sebagai hakim anggota dalam perkara tersebut adalah Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes.

Nantinya, jalannya sidang perdana Mario Dandy juga dihadiri langsung oleh ayah D, Jonathan Latumahina.

Kuasa hukum D Mellisa Anggraini mengatakan bahwa keluarga kliennya sangat berharap adanya keadilan di meja hijau.

Keluarga D juga berharap Mario Dandy yang melakukan penganiayaan terhadap korban mendapat hukuman seberat mungkin.

Dengan begitu, hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa dapat memenuhi rasa keadilan dan memberikan efek jera sekaligus menjadi pelajaran bagi masyarakat.

"Sehingga tidak ada lagi korban yang mengalami penyaniayaan brutal dan keji sseperti dialami oleh D," ujar Mellisa.

Baca juga: Viral, Video Mario Dandy Bisa Bebas Lepas-Pasang Borgol Kabel Ties Sendiri, Ini Kata Polisi

Sidang dapat digelar tertutup

Terpisah, Djuyamto mengatakan bahwa sidang perdana Mario Dandy yang digelar secara terbuka dapat dilangsungkan secara terutup.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com