Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Haji Indonesia Mulai Berangkat Rabu, Kemenag Ingatkan Hindari Bawa Barang-barang Ini

Kompas.com - 23/05/2023, 06:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ibadah haji 2023 atau 1444 Hijriah sebentar lagi akan dimulai. Tepatnya, wukuf di Arafah akan berlangsung Selasa (27/6/2023) mendatang.

Kloter pertama jemaah haji asal Indonesia akan diberangkatkan menuju Madinah mulai Rabu (24/5/2023). Mereka berasal dari Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG).

Rencananya, para jemaah akan menjalani ibadah Arbain (shalat wajib berjemaah di Masjid Nabawi selama 40 waktu) di Madinah sebelum berangkat ke Mekkah.

"Kloter pertama berangkat 24 Mei 2023, sedangkan petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) berangkat lebih awal, 16 Mei 2023," kata Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, dikutip dari Kompas.com, Senin (22/5/2023).

Tahun ini, kuota jemaah haji asal Indonesia mencapai 221.000. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.

Namun, hanya 203.320 jemaah yang akan berangkat setelah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hingga Jumat (19/5/2023).

Sebelum berangkat ke Tanah Suci, para jemaah haji sebaiknya memperhatikan barang bawaan yang tidak boleh dibawa berikut ini.

Baca juga: Jemaah Haji Gelombang Pertama Telah Tiba di Arab Saudi


Barang yang tidak boleh dibawa jemaah haji

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama RI Saiful Mujab menyebutkan beberapa barang yang tidak boleh dibawa oleh jemaah haji Indonesia.

"(Dilarang membawa) senjata tajam, senjata api, korek api, bahan yang mudah meledak, aerosol dan liquid, dan uang tunai lebih dari Rp100 juta," jelasnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/5/2023).

Berikut daftar barang yang tidak boleh dibawa jemaah haji Indonesia:

  1. Barang/cairan mudah meledak
  2. Senjata tajam, seperti pisau, cutter, atau gunting
  3. Cairan lebih dari 100 ml
  4. Uang tunai melebihi Rp100 juta
  5. Power bank lebih dari 20,000 mAH
  6. Rokok lebih dari 200 batang
  7. Bahan kimia
  8. Makanan yang berbau menyengat

"Sanksinya adalah barang akan disita saat pemeriksaan," tambahnya.

Baca juga: Tambah 8.000, Ini Rincian Kuota Haji Indonesia 2023

Jangan ambil foto sembarangan

Terpisah, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi Eko Hartono melarang para jemaah haji membawa jimat dan peluru senjata tajam.

"Jemaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan," ujar Eko Hartono kepada Kompas.com, Senin (22/5/2023).

Eko menambahkan, pernah ada jemaah yang bermasalah karena tidak sengaja membawa peluru. Jemaah tersebut akhirnya ditahan sampai tiga bulan.

Ia juga meminta jemaah agar tidak mengambil gambar atau foto obyek terlarang. Misalnya, guest house atau istana raja di dekat Masjidil Haram. Menurutnya, ada jemaah umrah yang terlibat kasus karena memotret area terlarang.

"Jemaah juga agar jangan sembarangan membuat konten negatif saat berada di Masjidil Haram lalu diunggah di media sosial. Misal, pengalaman kehilangan sandal padahal lupa meletakkannya lalu dibuat konten video. Ini juga bisa bermasalah," tutur dia.

Jemaah haji Indonesia dijadwalkan berangkat ke Madinah mulai Rabu (24/5/2023) hingga Kamis (22/6/2023). Ibadah haji akan berlangsung mulai 27 Juni hingga 1 Juli 2023.

Kloter terakhir jemaah haji Indonesia rencananya tiba di Indonesia pada Kamis (3/8/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com