Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Download M-Paspor untuk Mengajukan Permohonan Paspor Online

Kompas.com - 14/05/2023, 20:15 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - M-Paspor adalah aplikasi layanan pengajuan Paspor yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI.

Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat melakukan pengajuan permohonan Paspor baru dan penggantian Paspor secara online.

Layanan ini akan memudahkan Anda dalam pengurusan Paspor, karena dapat mengupload dokumen persyaratan dan membayar biaya permohonan Paspor tanpa harus ke Imigrasi.

Anda perlu datang ke kantor imigrasi untuk wawancara dan perekaman data biometrik.

M-Paspor juga merupakan bentuk baru dari aplikasi sebelumnya yakni APAPO (Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online), dengan menghadirkan sejumlah pembaruan.

Baca juga: Syarat Bikin Paspor bagi Masyarakat Umum, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?

Lantas, bagaimana cara mendownload aplikasi M-Paspor?

Cara download aplikasi M-Paspor

Ilustrasi cara download aplikasi M-Paspor.kemenkumham.go.id Ilustrasi cara download aplikasi M-Paspor.

Aplikasi M-Paspor dapat diunduh di perangkat iOS melalui App Store, maupun Android melalui Play Store.

Dikutip dari laman Kemenkumham, berikut cara download dan registrasi aplikasi M-Paspor untuk pengajuan paspor secara online:

  • Buka Play Store/App Store di perangkat Anda
  • Pada bilah pencarian, ketik “M-Paspor”, lalu pilih “Install”
  • Buka aplikasi “M-Paspor” yang telah didownload
  • Pada halaman login, pilih “Daftar Akun”
  • Masukkan data pendaftaran akun sesuai kolom yang tersedia, seperti nama, tanggal lahir, serta email dan nomor ponsel aktif
  • Bikin kata sandi aplikasi
  • Beri centang pada kotak persetujuan syarat dan ketentuan
  • Klik “Daftar”
  • Setelah selesai, Anda sudah bisa mengajukan permohonan Paspor secara online.

Baca juga: Tanpa Paspor, Masuk Singapura Cukup Scan QR Code Mulai 2024


Fitur unggulan M-Paspor

Dilansir laman resminya, berikut adalah beberapa fitur unggulan dari aplikasi M-Paspor:

  • M-Paspor telah terintegrasi dengan Dukcapil untuk validasi NIK Pemohon Paspor
  • M-Paspor telah terintegrasi dengan sistem Dokumen Perjalanan RI di Kantor Imigrasi seluruh Indonesia
  • Peningkatan akuntabilitas dengan memberikan kode billing terlebih dahulu dan pemohon bisa melakukan pembayaran di awal
  • Pemohon dapat melakukan reschedule kedatangan sebanyak 1x dan maksimal H-1 sebelum kedatangan
  • Pemohon tidak perlu menyiapkan berkas-berkas fotokopi karena semua sudah diupload secara digital.

Demikian cara download dan registrasi aplikasi M-Paspor untuk pengajuan Paspor secara online.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Eazy Passport, Layanan Pembuatan Paspor di Luar Kantor Imigrasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Terkini Lainnya

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Tren
Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Tren
Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Tren
4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Gunakan Garpu Tanah dan Tidur dengan Bercak Darah

4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Gunakan Garpu Tanah dan Tidur dengan Bercak Darah

Tren
Cuaca Panas, Hindari Pakai Baju Berbahan Ini agar Tak Bau Badan

Cuaca Panas, Hindari Pakai Baju Berbahan Ini agar Tak Bau Badan

Tren
KRIS BPJS Kesehatan Siap Diterapkan, Mungkinkah Iuran Dipukul Rata?

KRIS BPJS Kesehatan Siap Diterapkan, Mungkinkah Iuran Dipukul Rata?

Tren
11 Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Imbas Kecelakaan Bus di Subang

11 Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Imbas Kecelakaan Bus di Subang

Tren
Pemerintah Wajibkan Semua Penduduk Ikut BPJS Kesehatan, Bagaimana jika Tidak Mampu?

Pemerintah Wajibkan Semua Penduduk Ikut BPJS Kesehatan, Bagaimana jika Tidak Mampu?

Tren
Berstatus DPO, Begini Ciri 3 Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Berstatus DPO, Begini Ciri 3 Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Tren
Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa Kali Pertama dan Sekarang

Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa Kali Pertama dan Sekarang

Tren
Mengenal Spesies Ikan Baru di Pegunungan Meratus, Punya Penis di Bawah Kepala

Mengenal Spesies Ikan Baru di Pegunungan Meratus, Punya Penis di Bawah Kepala

Tren
Musim Haji 2024, Begini Prakiraan Cuaca di Arab Saudi dan Cara Mengeceknya

Musim Haji 2024, Begini Prakiraan Cuaca di Arab Saudi dan Cara Mengeceknya

Tren
OpenAI Luncurkan GPT-4o secara Gratis di ChatGPT, Apa Itu?

OpenAI Luncurkan GPT-4o secara Gratis di ChatGPT, Apa Itu?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com