Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal dan Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2022

Kompas.com - 05/04/2023, 14:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kementerian Agama (Kemenag) Nurudin menyampaikan bahwa jadwal Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berlangsung pada 12 - 13 April 2023.

Para peserta yang dinyatakan lolos wajib mengikuti seleksi kompetensi teknis PPPK yang dilaksanakan di Kota/Kabupaten yang sudah dipilih.

"Titik lokasi SKT Tambahan akan dilaksanakan pada Kabupaten/Kota sesuai dengan domisili masing–masing peserta," kata Nurudin, dikutip dari laman Kemenag (5/4/2012).

Para peserta dapat memilih lokasi ujian secara online pada 4 - 5 April 2023.

Pemilihan lokasi dilakukan dengan mengakses laman https://sktt.kemenag.go.id.

"Peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan lokasi dan jadwal yang telah ditentukan," imbuh dia.

Seleksi kompetensi teknis tambahan PPPK Kemenag merupakan rangkaian dari pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dibuka pada Desember 2022 lalu.

Baca juga: Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag Dibuka Besok, Simak Ketentuan dan Kisi-kisi Materinya

Kisi-kisi soal ujian kompetensi PPPK Kemenag 2022

Terdapat sebanyak 74.424 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan wajib mengikuti seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022.

Mereka akan memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia di Kemenang.

Masing-masing peserta yang lolos wajib mengikuti ujian kompetensi CPPPK Kemenag 2022.

Mereka harus hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022.

Dilansir dari Kontan, berikut kisi-kisi soal ujian kompetensi PPPK Kemenag 2022:

1. Materi Kompetensi

Manajerial materi ini bertujuan menilai beberapa hal berikut:

  • penguasaan pengetahuan.
  • keterampilan dan sikap atau perilaku dalam berorganisasi yang bisa diamati, diukur dan dikembangkan.

Materi ini berkaitan dengan integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan dan pengambilan keputusan.

Baca juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag 2022

2. Materi kompetensi sosial kultural

Tujuan materi ini untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku yang bisa diamati dan diukur dan dikembangkan.

Materi ini terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan buddaya, wawasan kebangsaan, etika dan sebagainya.

3. Materi Kompetensi teknis

Adapun materi ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku yang dapat diamati, dan dikembangkan secara spesifik di bidang teknis jabatan.

Baca juga: Hari Ini Batas Akhir Masa Sanggah Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Berikut Caranya

Ketentuan seleksi kompetensi CPPPK Kemenag

Dalam pelaksanaan seleksi kompetensi, para peserta wajib mematuhi beberapa ketentuan dan larangan, di antaranya:

1. Ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi:

  • Peserta wajib hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai.
  • Wajib membawa KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP asli dan Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang dicetak melalui laman SSCASN.
  • Wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok panjang dengan bahan berwarna hitam, sepatu tertutup, menggunakan jilbab berwarna hitam bagi peserta yang berjilbab, dan pita merah putih yang diikatkan di lengan sebelah kiri.
  • Disarankan memakai masker menutupi hidung dan mulut hingga dagu.
  • Menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada panitia untuk diperiksa.
  • Melakukan scan barcode untuk mendapat PIN registrasi.
  • Wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan.
  • Wajib melapor saat ada keluhan kesehatan ketika mengikuti ujian.
  • Peserta meninggalkan ruangan seleksi jika sudah menyelesaikan soal seleksi dan mencatat hasil skornya dan meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN.
  • Pengantar peserta seleksi berhenti di drop zone yang sudah ditentukan dan dilarang menunggu dan atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi.

2. Larangan seleksi kompetensi CPPPK Kemenag

  • Dilarang membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun.
  • Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya.
  • Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
  • Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung.
  • Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung.
  • Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia.
  • Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi.
  • Merokok dalam ruangan seleksi.
  • Dilarang memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal.
  • Peserta dan Pengantar tidak diperkenankan membawa dan memarkir kendaraan roda dua ataupun roda empat di dalam lingkungan seleksi.

Baca juga: Kapan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Dibuka? Ini Kata Kemenag

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kucing di China Nyalakan Kompor dan Picu Kebakaran, Dipaksa 'Kerja' untuk Bayar Kerugian

Kucing di China Nyalakan Kompor dan Picu Kebakaran, Dipaksa "Kerja" untuk Bayar Kerugian

Tren
Imbas Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara hingga Besok

Imbas Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara hingga Besok

Tren
4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Tren
Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Tren
Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Tren
Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Tren
Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Tren
Ilmuwan Pecahkan Misteri 'Kutukan Firaun' yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Ilmuwan Pecahkan Misteri "Kutukan Firaun" yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Tren
3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Tren
Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Tren
Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Tren
Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com