KOMPAS.com - Reaktivasi adalah sebuah layanan dari Telkomsel untuk mengaktifkan kembali nomor Telkomsel pelanggan yang telah hangus atau mati.
Nomor Telkomsel akan hangus ketika telah melewati batas hari terakhir masa tenggang, dan sebelumnya Anda tidak melakukan isi pulsa atau pembelian paket pada masa tenggang.
Dilansir dari laman Telkomsel, masa tenggang adalah periode setelah masa berlaku pulsa atau paket habis.
Jika nomor Anda memasuki masa tenggang, maka perlu mengisi ulang pulsa atau membeli paket untuk memperpanjang masa aktif kartu Telkomsel PraBayar yang digunakan.
Baca juga: 3 Cara Beli Masa Aktif Telkomsel, Cepat dan Mudah
Lantas, apakah bisa mengaktifkan kembali nomor telkomsel yang sudah hangus?
Anda bisa mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang hangus atau mati dengan beberapa cara berikut:
Anda bisa mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah hangus secara mandiri melalui kode UMB *888*89#.
Namun sebelumnya, Anda perlu mempersiapkan KTP dan KK yang sebelumnya didaftarkan pada nomor tersebut, serta kartu SIM fisik yang ingin diaktifkan.
Jika sudah, ikuti langkah-langkah berikut:
Pastikan nomor Telkomsel Anda yang hangus dipasang di ponsel yang anda gunakan untuk reaktivasi.
Baca juga: 3 Cara Daftar Paket Nelpon Telkomsel
Cara aktivasi kartu Telkomsel berikutnya bisa dengan menghubungi Telkomsel E-care melalui direct message (DM) ke akun Twitter atau Instagram Telkomsel.
Namun sebelumnya, Anda perlu mempersiapkan KTP dan KK yang sebelumnya didaftarkan pada nomor tersebut, serta kartu SIM fisik yang ingin diaktifkan.
Jika sudah, silakan menghubungi customer service melalui DM Twitter atau Instagram, dengan mengetik "reaktivasi prepaid".
Anda akan dikirimkan link untuk melakukan upload foto KTP, nomor KK, dan foto kartu SIM fisik yang akan direaktivasi.
Selanjutnya, Anda akan tersambung ke antrian video call untuk validasi data. Ikuti proses hingga selesai.
Baca juga: Cara Registrasi Kartu Telkomsel Lewat SMS bagi Pengguna Baru