KOMPAS.com - Sebuah unggahan foto yang menunjukkan banyak WNA di Bali menggunakan kendaraan berpelat nomor polisi (nopol) dengan nama-nama orang Rusia, viral di media sosial Twitter.
Foto tersebut pertama kali diunggah oleh akun @niluhdjelantik di Twitter, Sabtu (4/3/2023).
DIMANA HARGA DIRI BANGSA INI ?
— NILUH DJELANTIK (@niluhdjelantik) March 4, 2023
Mohon agar pihak @poldabali @DivHumas_Polri menambah jumlah personil di masing-masing polsek, gak tega lihat pak polisi bekerja keras namun jumlah WNA pelanggar yang bandel jauh lebih banyak. DEPORTASI saja kalau masih ngeyel. Setuju ? pic.twitter.com/D1X9FH1sIo
Dalam unggahan tersebut, Ni Luh Djelantik membagikan foto sejumlah mobil dan motor yang dikendarai Warga Negara Asing. Anehnya, kendaraan tersebut menggunakan pelat nomor palsu yang tidak sesuai dengan aturan di Indonesia.
Para WNA terlihat memakai kendaraan dengan pelat nomor modifikasi yang diganti menjadi nama-nama orang asing. Contohnya Tsyplinov, Domogatsky, Tepp, dan Edward.
"Di mana harga diri bangsa ini? Mohon agar pihak @poldabali @DivHumas_Polri menambah jumlah personil di masing-masing Polsek, gak tega lihat pak polisi bekerja keras namun jumlah WNA pelanggar yang bandel jauh lebih banyak. Deportasi saja kalau masih ngeyel. Setuju?" tulisnya.
Hingga Senin siang, unggahan tersebut telah tayang sebanyak 708.100 kali, disukai 8.909 akun, dan di-retweet 2.980 kali.
Baca juga: Ramai soal Pelat Nomor di Bali Pakai Nama Rusia, Ini Sanksinya
Untuk mengatasi kejadian tersebut, pihaknya pada Sabtu (4/3/2023) telah melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang menggunakan nopol tidak sesuai aturan, terutama nopol Rusia.
Ia juga menjelaskan, jajaran Ditlantas Polda Bali melakukan peningkatan patroli di kawasan-kawasan wisata, seperti Kuta, Seminyak, Canggu, Tanah Lot, Ubud, serta kawasan wisata lain di Gianyar maupun Denpasar.
"Patroli tersebut juga sambil melaksanakan penindakan tilang terhadap para pengendara yang ditemukan melanggar lalu lintas yang didominasi oleh WNA," ujarnya dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (6/3/2023).
Dari patroli yang dilakukan, Satake Bayu melaporkan, kepolisian Bali telah mengamankan 4 kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran berat.
Pos polisi Subsektor Nusa Lembongan Polres Klungkung mengamankan kendaraan yang dikendarai WNA dan masyarakat lokal pada Minggu (6/3/2023) sekitar 10.00 WITA.
Ia menjelaskan, pengendara tersebut ditangkap karena melakukan pelanggaran lalu lintas berat saat mengendarai kendaraan. Berikut kesalahan yang dilakukan:
Baca juga: Viral, Foto Awan yang Menjulur Tinggi di Langit Yogyakarta, Fenomena Apa?
Keempat WNA dan masyarakat lokal tersebut kemudian dibawa ke Polres Klungkung. Mereka diberi sanksi tilang.
"Kami berharap kepada masyarakat Bali, mari kita budayakan tertib berlalu lintas untuk menciptakan Bali Kamseltibcarlantas dan jadikan Bali ke depan sebagai contoh keselamatan berlalu lintas," himbau Kombes Satake.