Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Twit soal Kecelakaan Kereta Api Vs Sepeda Motor di Yogyakarta, KAI: Menerobos Palang yang Telah Tertutup

Kompas.com - 28/02/2023, 09:46 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah twit bernarasi kecelakaan antara kereta api dan sepeda motor di perlintasan berpalang di Yogyakarta ramai di media sosial.

Twit itu dibagikan akun @merapi_uncover pada Senin (27/2/2023).

"[Breaking News] 15:50 wib terjadi Kecelakaan lalu lintas, kereta api vs sepeda motor bawa kronjot, kereta dari timur pelan pelan & sepeda motor dari arah selatan nrobos dapat kereta," tulis akun tersebut.

Akun tersebut juga melampirkan foto yang memperlihatkan sepeda motor tergeletak di tengah rel kereta api.

Dalam foto, tampak posisi palang perlintasan kereta api masih menutup. Ada pengendara motor lain yang menerobos.

Hingga Selasa (28/2/2023) siang, twit tersebut telah dijangkau lebih dari 2 juta kali pengguna Twitter.

Baca juga: Viral, Video Mobil Nyaris Tersambar KA Gajayana di Perlintasan Tanpa Palang, Kereta Sampai Berhenti Mendadak, KAI: Tidak Ada Laporan

Baca juga: Viral, Video Penumpang Disebut Terjepit KRL, KAI Commuter: Bukan Tangannya

Lantas, bagaimana penjelasan PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengenai kejadian tersebut?

Pengendara terobos palang 

Manajer Humas KAI Daop 6 Franoto Wibowo mengatakan, kejadian itu melibatkan KA Bandara dan sepeda motor pada Senin (27/2/2023) sekitar pukul 15.47 WIB.

KA Bandara tersebut memiliki relasi dari Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) menuju Stasiun Yogyakarta.

Sesampainya di JPL 739 petak Yogyakarta-Patukan, KA Bandara disebutnya tertemper oleh sepeda motor.

"Kejadian bermula ketika pengendara menerobos palang pintu perlintasan yang telah tertutup melalui jalur yang berlawanan arah," ujarnya, kepada Kompas.com, Selasa.

Ia menambahkan, selanjutnya korban dievakuasi oleh unit pengamanan dan ditangani oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Video Viral, Kurir Tertabrak Kereta di Jalur Duri-Angke, KCI: Korban Terobos Palang yang Sudah Tertutup

Wajib mendahulukan perjalanan kereta api

Atas kejadian ini, pihaknya mengimbau agar pengguna jalan yang hendak melewati perlintasan sebidang tertib berlalu lintas dan menaati aturan yang berlaku.

Hal itu agar keselamatan baik pengguna jalan maupun utamanya perjalanan kereta api dapat terjaga dengan baik.

"Ada maupun tidak ada pintu di pelintasan sebidang, pengguna jalan wajib berhenti sejenak dan menoleh kanan kiri untuk memastikan tidak ada kereta yang akan melintas. Jika ada kereta yang akan melintas, maka pengendara wajib mendahulukan perjalanan kereta api," tegas Franoto.

Menurutnya, aturan tersebut juga sesuai Pasal 124 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menyatakan, di perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Baca juga: Viral, Video Pengendara Motor Lawan Arah Nyaris Dicium Kereta Api, Ini Kata KAI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Tren
Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Tren
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com