Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Cabut PPKM, Bagaimana Nasib Bansos dan Aturan Pergerakan Masyarakat?

Kompas.com - 30/12/2022, 17:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut.

Pengumuman tesebut disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jumat (30/12/2022) siang.

"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," katanya.

Lantas, apa alasan Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM per 30 Desember 2022?

Baca juga: PPKM Dicabut, Jokowi: Vaksinasi Harus Tetap Digalakkan

Pertimbangan pencabutan PPKM

Jokowi mengatakan bahwa pencabutan PPKM di penghujung tahun ini didasarkan pada beberapa alasan.

Salah satunya adalah penurunan kasus harian yang pada 27 Desember 2022 hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Tak hanya itu, positivity rate mingguan sebesar 3,35 pesen dan tingkat perawatan RS atau bed occupancy rate (BOR) berada di angka 4,79 persen juga menjadi dasar pertimbangan Pemerintah mencabut PPKM.

"Dan, angka kematian (akibat Covid-19) di angka 2,39 persen," ujarnya.

Jokowi menyampaikan, data-data yang ia sampaikan berada di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca juga: PPKM Dicabut, Masker Tetap Dipakai di Kerumunan dan Dalam Ruangan

Aturan pergerakan masyarakat dicabut

Dalam konferensi pers tersebut, Jokowi juga membeberkan skema pergerakan masyarakat setelah PPKM dicabut.

Dalam hal ini, masyarakat diharuskan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan untuk menghadapi risiko Covid-19.

Pemakaian masker di tengah keramaian dan ruang tertutup, kata Jokowi, juga harus dilakukan kendati PPKM sudah tidak diberlakukan.

"Kesadaran vaksinasi harus digalakkan karena ini membantu meningkatkan imunitas," lanjut Jokowi.

"Dan, masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan," tuturnya.

Baca juga: Jokowi Berencana Hentikan PPKM, Ini Kata Jubir Satgas Covid-19

Satgas Covid-19 belum dibubarkan

Kendati PPKM telah dicabut, Jokowi menegaskan bahwa Satgas Covid-19 di tingkat pusat maupun daerah akan dipertahankan.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com