Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Pengumuman PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Sanggah di sscasn.bkn.go.id

Kompas.com - 29/12/2022, 19:05 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan kelulusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tenaga kesehatan 2022.

Pengumuman berlangsung sejak 28 Desember 2022 hingga hari ini, Kamis (29/12/2022).

Para peserta seleksi PPPK tenaga kesehatan dapat mengakses pengumuman di laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: UPDATE Kementerian dan Lembaga yang Telah Mengumumkan Seleksi PPPK Teknis 2022

Setelah mengetahui hasil kelulusan dan merasa keberatan, peserta bisa juga melakukan sanggah mulai hari ini hingga 31 Desember 2022.

Cara cek pengumuman PPPK tenaga kesehatan 2022

Berikut cara cek pengumuman kelulusan PPPK tenaga kesehatan 2022:

  • Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik menu "Login" di pojok kanan atas
  • Masukkan NIK dan password peserta
  • Pilih menu "Masuk"
  • Selanjutnya, notifikasi kelulusan akan muncul di dashboard akun peserta.

Baca juga: Cara Cek Kelulusan Pengumuman Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022


Cara sanggah PPPK tenaga kesehatan 2022

Setelah melakukan cek pengumuman PPPK tenaga kesehatan 2022, peserta yang merasa tidak puas dengan hasil kelulusan dapat mengajukan sanggah.

Masa sanggah terhadap pengumuman kelulusan PPPK tenaga kesehatan dibuka mulai hari ini hingga Sabtu (31/12/2022).

Sama seperti pengecekan hasil, sanggahan diajukan melalui akun sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Rekrutmen PPPK Tenaga Teknis Apakah Hanya untuk Mereka yang Punya Pengalaman?

Berikut tata cara mengajukan sanggah kelulusan PPPK tenaga kesehatan:

  • Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik menu "Login" di pojok kanan atas
  • Masukkan NIK dan password peserta
  • Pilih menu "Sanggah"
  • Kemudian, isi sanggahan dengan menjabarkan keberatan yang ingin diajukan.

Selanjutnya, panitia akan menjawab sanggahan dalam kurun waktu 29 Desember 2022 sampai 4 Januari 2023.

Apabila sanggahan diterima, maka peserta akan mendapatkan kesempatan untuk lulus. Kelulusan setelah masa sanggah sendiri akan dilakukan pada 5-6 Januari 2023.

Baca juga: Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK Teknis 2022? Ini Kata BKN

Jadwal seleksi PPPK tenaga kesehatan 2022

Tangkapan layar pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi PPPK Tenaga Kesehatan BKN 2022.KOMPAS.com/Mela Arnani Tangkapan layar pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi PPPK Tenaga Kesehatan BKN 2022.

Sebelumnya, peserta PPPK tenaga kesehatan telah mengikuti seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Dilansir dari Kompas.com, seleksi kompetensi meliputi Seleksi Kompetensi Teknis, Seleksi Kompetensi Manajerial, Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, dan Seleksi Kompetensi Wawancara.

Adapun hari ini, merupakan pengumuman hasil seleksi kompetensi sekaligus kelulusan PPPK tenaga kesehatan 2022.

Berikut jadwal seleksi PPPK tenaga kesehatan 2022:

  • Pengumuman Kelulusan: 28-29 Desember 2022
  • Masa Sanggah: 29-31 Desember 2022
  • Jawab Sanggah: 29 Desember 2022 sampai 4 Januari 2023
  • Pengumuman Kelulusan Pascasanggah: 5-6 Januari 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 7-31 Januari 2023
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2023.

Baca juga: Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Tiap Jabatan, dari Dokter hingga Perekam Medis

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Berapa Gaji PPPK?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Konsumsi Vitamin C Berlebihan Bisa Sebabkan Batu Ginjal, Ketahui Batas Amannya

Konsumsi Vitamin C Berlebihan Bisa Sebabkan Batu Ginjal, Ketahui Batas Amannya

Tren
Melestarikan Zimbabwe Raya

Melestarikan Zimbabwe Raya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 5-6 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 5-6 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

Tren
5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com