Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Titik Zona Merah Corona di Jakarta, Mana Saja?

Kompas.com - 14/11/2022, 06:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan ada 7 titik yang menjadi zona merah Corona hingga Minggu (13/11/2022).

Informasi ini berdasarkan situs corona.jakarta.go.id terkait Peta Pengendalian Wilayah Skala RT pada periode 7 November sampai 13 November 2022.

Adapun zona merah terbaru yang tersebar di lima kota Jakarta, yakni:

  • 1 RT di Jakarta Pusat
  • 3 RT di Jakarta Barat
  • 1 RT di Jakarta Selatan
  • 1 RT di Jakarta Utara
  • 1 RT di Jakarta Timur

Berikut rincian sebaran zona merah Covid-19:

Baca juga: Lebih Menular, Ini 6 Gejala Umum Omicron XBB

1. Kelurahan Rawasari, RT 013, RW 009

  • Kecamatan: Cempaka Putih, Jakarta Pusat
  • Jumlah kasus aktif: 6
  • Jumlah rumah dengan kasus aktif: 6

2. Kelurahan Cipinang Besar Selatan, RT 003, RW 008

  • Kecamatan: Jatinegara, Jakarta Timur
  • Jumlah kasus aktif: 7
  • Jumlah rumah dengan kasus aktif: 6

3. Kelurahan Cengkareng Timur, RT 007, RW 014

  • Kecamatan: Cengkareng, Jakarta Barat
  • Jumlah kasus aktif: 9
  • Jumlah rumah dengan kasus aktif: 6

4. Kelurahan Meruya Utara, RT 001, RW 005

  • Kecamatan: Kembangan, Jakarta Barat
  • Jumlah kasus aktif: 6
  • Jumlah rumah dengan kasus aktif: 6

5. Kelurahan Meruya Utara, RT 010, RW 005

  • Kecamatan: Kembangan, Jakarta Barat
  • Jumlah kasus aktif: 6
  • Jumlah rumah dengan kasus aktif: 6

6. Kelurahan Menteng Atas, RT 002, RW 010

  • Kecamatan: Setia Budi, Jakarta Selatan
  • Jumlah kasus aktif: 8
  • Jumlah rumah dengan kasus aktif: 6

7. Kelurahan Penjaringan, RT 016, RW 017

  • Kecamatan: Penjaringan, Jakarta Utara
  • Jumlah kasus aktif: 8
  • Jumlah rumah dengan kasus aktif: 6

Baca juga: Gejala Umum Covid-19 Berubah, Apa Saja Gejala Barunya?


Zona rawan

Sementara itu, pemerintah juga mencatat sejumlah RT zona rawan dari berbagai wilayah.

Adapun wilayah yang masuk dalam zona rawan yakni wilayah dengan zona kuning, zona orange, dan zona merah.

Berikut rincian banyaknya titik rawan di Jakarta dalam skala RT.

  • Zona rawan di Jakarta Pusat: 444 RT
  • Zona rawan di Jakarta Timur: 531 RT
  • Zona rawan di Jakarta Barat: 805 RT
  • Zona rawan di Jakarta Selatan: 735 RT
  • Zona rawan di Jakarta Utara: 614 RT

Untuk mengecek masing-masing RT bisa disimak di laman ini.

Di sisi lain, untuk Kabupaten Kepulauan Seribu tidak ada RT yang rawan.

Sebagai informasi, DKI Jakarta merupakan wilayah dengan laporan kasus harian infeksi Covid-19 paling tinggi di seluruh Indonesia.

Oleh karena itu, penting untuk menjaga kesehatan dengan menerapkan prokes secara ketat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com