Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dongkrak Puan untuk Capres 2024, Ini Tugas dan Anggota "Dewan Kolonel"

Kompas.com - 21/09/2022, 14:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah anggota Fraksi PDI-P di DPR RI membentuk Dewan Kolonel untuk mendongkrak citra dan elektabilitas Puan Maharani

Hal itu mengingat elektabilitas putri Megawati Soekarnoputri itu masih sangat rendah. 

Berdasarkan survei SMRC Maret 2021 sampai Agustus 2022, pergerakan suara Puan tidak signifikan, dari 0,5 persen menjadi 1 persen.

Jauh tertinggal dari nama-nama lain seperti Ganjar Pranowo yang bergerak dari 8,8 persen menjadi 25,5 persen. Prabowo dari 20 persen menjadi 16,7 persen dan Anies Baswedan dari 11,2 persen menjadi 14,4 persen.

Baca juga: Mengenal Dewan Kolonel, Tim Loyalis Puan untuk Capres PDI-P 2024

Tugas Dewan Kolonel

Anggota Fraksi PDI-P Trimedya Panjaitan menyebut tugas Dewan Kolonel adalah melambungkan citra Puan Maharani.

Menurutnya, anggota Dewan Kolonel itu terdiri dari anggota Komisi I-XI DPR dan bertugas meningkatkan popularitas Puan ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota.

"Apa yang bisa kita lakukan, setiap komisi kita lakukan, di dapil juga. Kalau bahasanya Pacul (Bambang Wuryanto) kan bagaimana 'mewangikan' Mbak Puan di dapil kita masing-masing," kata Trimedya, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Ia menjelaskan, pembentukan Dewan Kolonel ini bermula dari usulan anggota Fraksi PDI-P lainnya, Johan Budi.

Saat itu, Johan mengusulkan upaya-upaya yang bisa dilakukan Fraksi PDI-P di DPR sebagai bentuk loyalitas terhadap Puan.

Sementara, Johan pun mengakui bahwa dirinya yang mengusulkan dibentuknya Dewan Kolonel tersebut.

Menurut Johan, Dewan Kolonel yang dibentuk sekitar 2-3 bulan ini merupakan dukungan terhadap Puan untuk maju sebagai calon presiden (capres) 2024.

Kendati demikian, ia memastikan bahwa Dewan Kolonel tidak ada kaitannya dengan DPP PDI-P.

Baca juga: Johan Budi Sebut Dewan Kolonel Sudah Disetujui Puan, Anggotanya 12 Orang

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com