KOMPAS.com - Keberadaan putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtaz atau Eril akhirnya menemukan titik terang.
Bermula dari temuan jasad mengapung di pintu air Bendungan Engehalde, Bern, Swiss, pada Rabu (8/6/2022), pukul 06.50 waktu setempat, setelah identifikasi dan penelusuran DNA, dapat dipastikan bahwa jasad tersebut adalah Eril yang menghilang sejak 26 Mei lalu.
Duta Besar Indonesia untuk Swiss dan Liechtenstein, Muliaman Hadad mengatakan, pihaknya akan terus mendampingi keluarga dan mengawal proses repatriasi jenazah Eril hingga tuntas.
"KBRI akan melakukan pengawalan repatriasi hingga Ananda Eril tiba di Indonesia," ujarnya dalam konferensi pers di Bern, Kamis (9/6/2022).
Baca juga: Rencana Ridwan Kamil Terkait Pemakaman Eril
Lantas, apa itu repatriasi?
Dilansir dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), repatriasi adalah pemulangan kembali orang ke tanah airnya atau ke negeri asalnya.
Sementara itu, kata merepatriasi memiliki arti memulangkan kembali orang ke tanah airnya.
Dikutip dari ensiklopedia Stekom, kata repatriasi merupakan gabungan dari awalan re- yang berarti kembali, dan kata patria yang memiliki arti tanah asal.
Baca juga: Perjalanan Ditemukannya Jenazah Eril di Bendungan Engehalde Swiss