Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SIM atau Pajak STNK Habis Saat Libur Lebaran, Ini Cara Mengurusnya

Kompas.com - 01/05/2022, 12:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan cuti bersama Lebaran atau Idul Fitri 1443 H dimulai pada 29 April dan 4-6 Mei 2022.

Sementara, hari libur Idul Fitri jatuh pada 2-3 Mei 2022.

Pada tanggal-tanggal ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pelayanan administrasi kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) biasanya tutup.

Lalu, bagaimana jika masa berlaku SIM atau pembayaran pajak STNK kita habis saat masa cuti bersama atau hari libur nasional?

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Selama Libur Lebaran 2022

Penjelasan polisi

Menanggapi hal itu, Kanitbinpolmas Satbinmas Polres Lamongan Aipda Purnomo membenarkan bahwa pelayanan SIM maupun STNK akan tutup pada saat cuti bersama dan tanggal merah.

Meski begitu, ia menjelaskan, petugas kepolisian masih berjaga untuk mengawal keberlangsungan arus mudik Lebaran dan aktivitas pengendara di jalan raya.

"Iya, jadi kalau Lebaran itu polisi tetap bertugas, tapi memang pelayanan administrasi untuk SIM dan STNK tutup," ujar Purnomo, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (24/4/2022).

Ia mengatakan, jika seseorang masa berlaku SIM atau STNK-nya habis saat libur Lebaran, maka bisa diurus setelah libur Lebaran tersebut.

"Biasanya 2 sampai 3 hari kemudian (setelah berakhirnya masa cuti bersama dari pemerintah)," lanjtu dia.

Artinya, pelayanan administrasi untuk mengurus SIM dan STNK bakal dibuka kembali pada tanggal 7-9 Mei 2022.

Menurut Purnomo, ada masa dispensasi atau keringanan bagi masyarakat yang batas akhir masa berlaku SIM atau pajak STNK-nya jatuh pada tanggal merah.

Hal ini juga berlaku untuk cuti bersama.

Sementara itu, bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada masa tersebut, maka dilaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.

Sebab, kalau lewat dari tanggal tersebut, harus buat SIM baru, yang artinya harus diurus dari awal mulai dari tes kesehatan, ujian tertulis, praktik, dan sebagainya.

Adapun ketentuan ini juga berlaku bagi pemilik SIM A atau SIM C.

Baca juga: Mengurus SIM, STNK, dan SKCK Wajib BPJS, Apakah Sudah Berlaku?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Tren
Tema Met Gala dari Masa ke Masa, 'Sleeping Beauties: Reawakening Fashion' Jadi Tajuk 2024

Tema Met Gala dari Masa ke Masa, "Sleeping Beauties: Reawakening Fashion" Jadi Tajuk 2024

Tren
Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Tren
Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Tren
Profil CNF Clairefontaine di Perancis, Tempat Pertandingan Indonesia Vs Guinea

Profil CNF Clairefontaine di Perancis, Tempat Pertandingan Indonesia Vs Guinea

Tren
Kronologi Fortuner Polda Jabar Picu Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ, Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kronologi Fortuner Polda Jabar Picu Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ, Diselesaikan secara Kekeluargaan

Tren
Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil Terjadi di Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia

Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil Terjadi di Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com