Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Daerah yang Larang Perayaan Malam Tahun Baru 2022

Kompas.com - 31/12/2021, 12:02 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Situasi pandemi Covid-19 yang masih terjadi membuat sejumlah daerah mengambil kebijakan larangan perayaan malam tahun baru 2022

Larangan ini dikeluarkan sebagai upaya menghindari kerumunan untuk menekan potensi penyebaran virus corona.

Apalagi, di Indonesia, baru ditemukan kasus Covid-19 dengan varian Omicron melalui transmisi lokal.

Berikut 7 daerah yang melarang perayaan malam tahun baru:

1. Bali

Lapangan Puputan Badung di Kota Denpasar ditutup akibat kasus Covid-19 yang terus meningkat Humas Pemkot Denpasar Lapangan Puputan Badung di Kota Denpasar ditutup akibat kasus Covid-19 yang terus meningkat
Pemerintah Provinsi Bali menerbitkan Surat Edaran No 20 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kompas.tv, memberitakan, aturan itu merupakan peraturan gubernur, yang isinya menegaskan bahwa ada larangan pawai, arak-arakan saat malam pergantian tahun.

Warga diimbau untuk merayakan malam tahun baru di rumah bersama keluarga.

Pengawasan ketat akan dilakukan di pintu masuk Bali melalui jalur darat, laut, dan udara.

Selain itu, akan dilakukan di area publik seperti mal dan tempat tujuan wisata yang dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan.

Posko gabungan juga diaktifkan untuk melakukan screening pengawasan kepada pelaku perjaalanan.

Adapun aturan tersebut berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

2. Yogyakarta

Tugu JogjaShutterstock Tugu Jogja
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarrta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X melarang kegiatan perayaan malam Tahun Baru 2022.

"Demi keselamatan dan kemaslahatan bersama, saya juga melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta acara old and new year, baik terbuka maupun tertutup. Karena akan berpotensi menimbulkan kerumunan," kata Sultan, seperti diberitakan Kompas.com, 22 Oktober 2021.

Sultan mengatakan, walaupun PPKM Level 3 serentak di Bali dan Pulau Jawa dibatalkan, ia meminta kepada masyarakat untuk tetap waspada.

"Sudah menjadi adatnya bahwa di momentum akhir tahun, Yogyakarta dikunjungi oleh saudara-saudara kita dari berbagai wilayah di Indonesia. Untuk itulah, saya mengimbau seluruh warga Daerah Istimewa Yogyakarta untuk tetap patuh menegakkan protokol kesehatan," ujar Sultan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com