Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdeteksi 2 Kasus Omicron, Apa Langkah Singapura?

Kompas.com - 03/12/2021, 15:30 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Singapura telah mendeteksi dua kasus impor infeksi Covid-19 varian Omicron di negaranya.

Melansir The Straits Times, Kamis (2/12/2021), kedua kasus itu ditemukan pada warga yang melakukan penerbangan dari Johannesburg.

Keduanya telah dites negatif Covid-19 saat berangkat dari Johannesburg. Mereka juga telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap.

Setibanya di Singapura, Rabu (1/12/2021), mereka kembali tes PCR dan diisolasi di National Center for Infectious Diseases, menunggu hasil keluar. Hasilnya, keduanya terinfeksi Omicron.

Kementerian Kesehatan (MoH) Singapura menyebutkan, kasus pertama ditemukan pada seorang penduduk tetap berusia 44 tahun yang baru melakukan perjalanan ke Mozambik, kemudian transit di Johannesburg.

Sementara itu, kasus kedua pada perempuan Singapura berusia 41 tahun, pelaku perjalanan dari Afrika Selatan. Keduanya mengalami gejala ringan, seperti batuk dan gatal di tenggorokan.

Lalu, apa yang dilakukan oleh pemerintah Singapura setelah negara itu menemukan adanya kasus Omicron di wilayahnya?

Baca juga: Omicron Terdeteksi di Singapura, Pemerintah Belum Tutup Pintu Masuk dari Sana

Langkah-langkah Singapura atasi Omicron

Singapura akan mengisolasi orang yang terindikasi atau terdeteksi terpapar Omicron di NCID.

Orang-orang yang kontak erat, akan diisolasi selama 10 hari di fasilitas yang ditunjuk. Mereka juga harus melakukan PCR di awal dan akhir masa perawatan.

Sementara itu, berdasarkan Kementerian Kesehatan (MoH) Singapura, ada beberapa upaya yang mereka lakukan terkait persebaran varian Omicron ini:

  1. Pemerintah Singapura akan meningkatkan deteksi dan protokol pengujian selama 4 minggu ke depan atau bisa diperpanjang saja.
  2. Semua yang masuk atau transit di Singapura, menjalani tes dalam 2 hari setelah mereka tiba di Singapura
  3. Kategori I yang masuk ke Singapura dari, II, III, dan IV harus melakukan tes PCR pada saat kedatangan.
  4. Penumpang pesawat yang telah divaksinasi harus menjalani tes antigen cepat secara mandiri di Rapid Test Center pada hari ke-3 dan 7 kedatangan.
  5. Seluruh rangkaian, yang masuk antara 12-27 November 2021 dan memiliki riwayat perjalanan ke negara yang dimiliki Omicron (Botwana, Lesotho, Mozambik Namibia, Afrika Selatan dan Zimbabwe) 14 hari sebelumnya untuk melakukan tes PCR di tempat dan waktu sebelumnya yang telah ditentukan.
  6. Melakukan PCR Rostered Routine (RRT) hari ini untuk bekerja di bandara dan pekerja di garda depan perbatasan lainnya yang mungkin memiliki kontak dengan pengujian dari negara/wilayah yang terpengaruh oleh varian Omicron
  7. Untuk awak pesawat yang melayani penerbangan dari negara-negara layanan akan menjalani tes PCR saat kedatangan dan tes PCR pasca-kedatangan (hari ke 3 dan 7 setelah penerbangan)
  8. Seluruh penduduk Singapura menyarankan untuk menunda segala bentuk perjalanan negara/wilayah berisiko tinggi, Botswana, Eswatini, Lesotho, Mozambik, Namibia, Afrika Selatan, dan Zimbabwe hingga pemberitahuan lebih lanjut.
  9. Sementara bagi wisatawan yang baru saja mengunjungi negara yang memiliki kasus varian Omicron, pertimbangkan untuk mengambil tindakan pencegahan ekstra, termasuk mengenakan masker.

Upaya-upaya ini mulai diterapkan sejak hari ini, Jumat (3/12/2021) pukul 00.00 waktu setempat.

Penyesuaian kebijakan akan terus dilakukan dengan melihat perkembangan kasus Omicron di Singapura.

Pemerintah pun meminta masyarakat siap dengan segala bentuk perubahan kebijakan yang bisa terjadi, memperhatikan kondisi terkini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com