Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerbangan Langsung dari Indonesia ke Arab Saudi, Ini Syaratnya

Kompas.com - 03/12/2021, 07:15 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA) mengizinkan penerbangan langsung dari Indonesia menuju negara tersebut, mulai Rabu (1/12/2021).

"Saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu, 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari,” ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (25/11/2021) malam, mengutip laman Sekretariat Kabinet.

Seiring dengan aturan terbaru tersebut, Arab Saudi juga mengizinkan penerbangan langsung dari lima negara lainnya, yakni Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kementerian Kominfo (@kemenkominfo)

Berikut syarat penerbangan dari Indonesia ke Arab Saudi:

Syarat vaksin booster

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi mewajibkan suntikan vaksin Covid-19 booster atau dosis ketiga, untuk jenis vaksin yang tidak disetujui di negara tersebut.

Namun, kini warga negara Indonesia yang hendak melakukan penerbangan langsung dari Indonesia ke Arab Saudi, tidak perlu lagi vaksin booster.

“Tidak lagi ada persyaratan booster, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama,” ungkap Yaqut.

Larangan terbang atau suspend diberlakukan oleh Arab Saudi terhadap Indonesia dan sejumlah negara lainnya sejak Februari 2021. Ketentuan ini sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021. Penerbangan dari Indonesia diperbolehkan langsung tetapi hanya dikhususkan bagi orang-orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi, baik mukimin atau ekspatriat.

Syarat penerbangan ke Arab Saudi

GACA mengumumkan bahwa mulai pukul 1 dini hari, Rabu (1/12/2021), Arab Saudi akan mencabut larangan penerbangan langsung dari Indonesia dan 5 negara lainnya.

Merangkum informasi di laman resmi GACA, Selasa (30/1/2021), berikut syarat penerbangan terbaru ke Arab Saudi:

  1. Menunjukkan sertifikat PCR yang valid 72 jam sebelum penerbangan.
  2. Mendaftar di platform Qdoom.
  3. Menerapkan prosedur karantina institusional untuk jangka waktu 5 hari, terlepas dari status imunisasi di luar Arab Saudi.
  4. Mematuhi ketentuan tes swab medis pada hari pertama dan kelima karantina institusional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com