Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Nikah Siri Bisa Punya Kartu Keluarga, Ini Kata Komnas Perempuan

Kompas.com - 08/10/2021, 18:00 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa pasangan suami istri yang menikah secara siri tetap bisa mendapatkan kartu keluarga (KK).

Diberitakan Kompas.com, Kamis (7/10/2021) hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.

"Saya beri tahu, semua penduduk wajib terdata di dalam kartu keluarga. Nah, bagi yang nikah siri bisa dimasukkan dalam satu KK," kata Zudan.

Ia mengatakan, pihaknya tidak menikahkan pasangan, tetapi hanya bertugas mencatat telah terjadinya perkawinan.

Oleh karena itu, pasangan nikah siri tetap bisa memperoleh KK, sama seperti pasangan yang tercatat secara resmi di Kementerian Agama (Kemenag).

Zudan mengatakan, untuk mendapatkan KK pasangan nikah siri cukup membawa surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) kebenaran pasangan suami istri diketahui dua orang saksi.

"Nanti di dalam kartu keluarga akan ditulis nikah belum tercatat atau kawin belum tercatat. Itu artinya nikah siri," kata Zudan.

Baca juga: Pasangan Nikah Siri Bisa Punya Kartu Keluarga, Ini Syaratnya...

Tanggapan Komnas Perempuan

Menurut Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin, diperbolehkannya pasangan nikah siri mendapatkan KK dengan alasan pencatatan kependudukan adalah alasan yang tidak mempertimbangkan aspek perlindungan perempuan.

"Pernikahan itu perlu resmi karena di bawah undang-undang. Di mana undang-undang itu menjamin perlindungan terhadap perempuan, dan sebenarnya terhadap suami juga," kata Mariana, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/10/2021).

Ia mengatakan, jaminan perlindungan dari undang-undang sangat diperlukan, terutama jika di kemudian hari timbul masalah dalam pernikahan, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Menurut saya, mereka (Kemendagri) lebih mementingkan soal data (kependudukan) daripada soal konteks konsekuensi dari nikah siri itu," ujar Mariana.

Meski tidak menampik bahwa ada pernikahan siri yang berlangsung dengan baik dan bertanggungjawab, namun Mariana menyebutkan bahwa Komnas Perempuan banyak menerima aduan soal permasalahan yang terjadi karena pernikahan siri.

Baca juga: Ini Status Perkawinan yang Tertulis di KK Pasangan Nikah Siri

Kesulitan dampingi perempuan yang jadi korban

Mariana mengungkapkan, selama ini Komnas Perempuan dan lembaga lainnya kesulitan untuk memberikan pendampingan terhadap para perempuan yang menjadi korban permasalahan dalam pernikahan siri.

Alasannya, pernikahan secara siri tidak tercatat secara resmi sehingga tidak berada di bawah jaminan undang-undang.

"Seperti P2TP2A di bawah KPPA itu tidak bisa melindungi pihak istri karena nikahnya tidak resmi. Tidak ada undang-undangnya," kata Mariana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Tren
Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Tren
Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Tren
Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Tren
8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

Tren
WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

Tren
Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Tren
WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com