KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 akan dimulai 2 September 2021.
Vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu syarat wajib bagi peserta yang akan mengikuti SKD CPNS tahun anggaran 2021 di Jawa, Madura, dan Bali.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube BKN, Rabu (25/8/2021).
Suharmen mengatakan, kewajiban vaksinasi dosis pertama berlaku bagi peserta yang akan mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Jawa, Madura, dan Bali.
"Teman-teman Satgas (Covid-19) meminta, khusus bagi peserta Jawa, Madura, dan Bali mereka wajib untuk sudah mengikuti vaksin dosis pertama," kata Suharmen.
Suharmen menambahkan, panitia seleksi CPNS menyadari bahwa tidak semua masyarakat bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19.
"Namun demikian, kami sadar betul bahwa tidak semua orang kan bisa divaksin," ujar Suharmen.
Oleh karena itu, pihaknya memberikan pengecualian bagi peserta seleksi CPNS 2021 yang memenuhi sejumlah kriteria.
Baca juga: Peserta SKD CPNS 2021 Wajib Swab PCR atau Antigen, Berikut Aturannya
Adapun mereka yang dikecualikan dari kewajiban sudah menerima vaksinasi Covid-19 dosis pertama adalah:
"Yang bersangkutan wajib untuk membawa surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa peserta tersebut tidak bisa divaksin," kata Suharmen.
"Jadi mereka masih tetap diberikan kesempatan, tapi harus membawa surat keterangan dokter, yang menyatakan bahwa mereka tidak bisa divaksin karena beberapa alasan," sambung dia.
Suharmen mengatakan, panitia seleksi CPNS dari instansi harus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di lokasi ujian, untuk memastikan ketersediaan dan memobilisasi percepatan vaksinasi.
"Apabila ketersediaan vaksin pada H-3 itu ternyata tidak mencukupi, maka pansel instansi itu dapat memutuskan, tentu setelah berkoordinasi dengan kami di pusat, apakah peserta tadi wajib atau tidak wajib mengikuti vaksin," jelas Suharmen.
Menurut Suharmen, apabila ketersediaan vaksin memang tidak mencukupi, maka dapat dipertimbangkan untuk mencabut kewajiban vaksinasi bagi peserta SKD CPNS 2021.
"Kami tentu saja sangat mendorong bahwa prinsip utamanya adalah kita tidak boleh merugikan para peserta," kata dia.
Baca juga: Jadi Syarat SKD CPNS 2021, Ini Daftar Tarif Tes PCR dan Antigen