Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaya Suprana
Pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan

Penulis adalah pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan.

Pengadilan oleh Para Buzzer

Kompas.com - 05/07/2021, 13:56 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SEORANG sahabat saya yang mohon dimaafkan tidak berani saya sebut namanya demi keselamatan dia mau pun saya sendiri pernah ketika diwawancara wartawan ketelepasan bicara tidak terlalu baik tentang penguasa yang sedang berkuasa.

Buzzer

Alhasil meski belum sempat dilaporkan ke polisi namun hape teman saya tak henti berdering untuk menerima hujatan lisan mau pun tulisan dari para buzzer yang tentu saja anonim atau pakai nama palsu agar mustahil terdeteksi.

Tidak jelas apakah para buzzer itu bayaran berdasar kontrak profesional atau musiman secara amatiran namun jelas mereka semua bersatupadu dengan ganas membunuh karakter teman saya yang tidak terlalu setuju kebijakan pemerintah.

Dari film-film Hollywood mau pun Bollywood, saya memperoleh pengetahuan bahwa di dunia hukum Amerika Serikat dan India ada yang namanya pengadilan oleh masyarakat.

Bahkan Ku Klux Klan melakukan pengadilan semau gue sama halnya kaum gangster menggemari pengadilan gaya mob justice alias hajar dulu baru diadili.

Menarik bahwa pada masa medsos muncul bentuk hukum main hakim sendiri semau gue melalui pengadilan seperti yang dilakukan oleh para buzzer kontrakan dan musiman terhadap teman saya yang berani-berani bicara tidak bagus terhadap penguasa yang sedang berkuasa.

Akibat memang sama sekali tidak bersifat institusional apalagi konstitusional maka para buzzer bisa leluasa merajalela setara para gangster dan laskar Ku Klux Klan yang tidak terikat aturan hukum apa pun kecuali rawe rawe rantas malang malang putung menghabisi pihak yang bukan cuma dianggap namun diyakini hukumnya wajib untuk dihabisi.

Pembunuhan karakter

Karena membunuh ragawi rawan dituduh kriminal berat maka pembunuhan yang dilakukan para buzzer terbatas pada batin alias kerennya disebut pembunuhan karakter.

Memang bisa saja korban pembunuhan karakter pura-pura tidak peduli dihujat oleh para buzzer tetapi tidak semua sanak keluarga korban mengikhlaskannya.

Namun para sanak keluarga korban sulit melakukan serangan balas dendam sebab tidentitas para buzzer yang melakukan kejahatan pembunuhan karakter sangat amat terlalu tidak jelas.

Bahkan ada cara paling aman bagi para buzzer untuk secara membabibutatuli melakukan pembunuhan karakter yaitu secara membabibutatuli membela penguasa yang sedang berkuasa.

Segenap kemelut krisis peradaban akhlak semacam itu pada hakikatnya berakar pada kelirumologi tafsir terhadap demokrasi yang mempersembahkan kebebasan mengungkap pendapat.

Sungguh disayangkan bahwa kebebasan mengungkap pendapat keliru ditafsirkan sebagai kebebasan menghina, menghujat bahkan memfitnah.

Maka adalah lebih bijak saya menulis naskah ini sampai di sini saja agar jangan sampai menjadi korban pengadilan oleh para buzzer!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com