Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Larangan Mudik Mulai Hari Ini | Zona Merah Covid-19 di Pulau Jawa

Kompas.com - 06/05/2021, 05:40 WIB
Inggried Dwi Wedhaswary

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai hari ini, Kamis (6/5/2021), masyarakat di seluruh Indonesia dilarang melakukan perjalanan mudik menjelang Lebaran.

Larangan mudik berlaku hingga 17 Mei 2021.

Satgas Covid-19 menyatakan, larangan ini juga berlaku untuk mudik lokal. Berita mengenai larangan mudik ini menjadi salah satu berita yang banyak dibaca di laman Tren sepanjang Rabu (5/5/2021) hingga Kamis (6/5/2021) pagi.

Berita lainnya yang banyak dibaca seputar perkembangan situasi Covid-19 di Indonesia.

Sejumlah wilayah di Pulau Jawa kembali mendapatkan status zona merah Covid-19.

Selengkapnya, berikut berita populer Tren:

1. Larangan mudik mulai 6 Mei 2021

Mulai hari ini, aturan larangan mudik berlaku hingga 17 Mei 2021. Satgas Covid-19 menyatakan, larangan mudik juga berlaku untuk mudik lokal.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebutkan, interaksi antar-manusia berpotensi menyebabkan penularan Covid-19.

Ia berharap, untuk tahun ini, mudik Lebaran baik jarak jauh maupun lokal ditiadakan. 

Simak penjelasan selengkapnya pada berita ini:

Baca juga: Larangan Mudik Berlaku 6 Mei, Satgas: Mudik Lokal Juga Dilarang

2. Zona merah Covid-19 di Pulau Jawa

Berdasarkan update data status zona merah Covid-19 yang dikeluarkan Satgas Covid-19, wilayah di Pulau Jawa kembali masuk daftar zona merah.

Pekan sebelumnya, tak ada wilayah di Pulau Jawa yang masuk zona merah Covid-19.

Wilayah mana saja yang masuk zona merah Covid-19 di Pulau Jawa?

Baca selengkapnya di sini:

Update 14 Daerah Zona Merah dan 8 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com