Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Vaksin Covid-19 Seharusnya Gratis untuk Semua, Tidak Dikomersilkan

Kompas.com - 13/12/2020, 11:02 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia menargetkan vaksinasi untuk Covid-19 akan dilakukan pada 107 juta orang dengan rentang usia 18-59 tahun.

Dari jumlah target penerima vaksinasi itu, hanya 30 persen di antaranya yang akan mendapatkan vaksin melalui program pemerintah, alias gratis.

Sisanya, sebanyak 70 persen, diproyeksikan dapat melakukan vaksinasi secara mandiri atau berbayar.

Beberapa rumah sakit swasta, seperti RSU Bunda Jakarta dan RS Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, diketahui sudah membuka pre-order untuk mendapatkan vaksin Covid-19 secara mandiri.

Direktur RS UII Yogyakarta, Widodo mengatakan, untuk harga vaksin berkisar antara Rp 450.000 sampai Rp 500.000 per dosis suntikan.

Sementara itu, informasi mengenai pre-order vaksin Covid-19 dari RSU Bunda Jakarta bisa dilihat di akun Instagram @rsubundajakarta.

"Pelaksanaan vaksinasi, jenis vaksin, dan harga, menunggu keputusan dari Pemerintah," tulis akun @rsubundajakarta melalui unggahannya di Instagram pada Sabtu (12/12/2020).

Baca juga: RS Swasta Buka Pre-Order Vaksin Covid-19, Haruskah Ikut Pesan dari Sekarang?

Seharusnya tak dikomersilkan

Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, dan epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, berpendapat, seharusnya tak ada komersialisasi vaksin Covid-19 di balik penetapan skema 70 persen vaksinasi berbayar.

Pandu mengatakan, selain penawaran pre-order vaksin yang dilakukan melalui media sosial, ada juga penawaran untuk mendapatkan vaksin Covid-19 yang sudah beredar secara bawah tangan alias sembunyi-sembunyi.

"Melalui WA (WhatsApp), ke kantor-kantor, terus karyawannya. Pokoknya sudah benar-benar bisnisnya itu udah kelihatan," kata Pandu saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/12/2020).

Menurut Pandu, cara ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak benar-benar menargetkan vaksin untuk menangani pandemi Covid-19, tetapi sekaligus memulihkan ekonomi nasional melalui program vaksinasi.

"Memulihkan ekonomi. Jadi ekonomi ini kan akan bergulir kalau sebagian masyarakat spend money untuk beli vaksin. Kelihatannya arahnya ke sana," kata Pandu.

Baca juga: AS Pantau Kejadian Bells Palsy pada Peserta Uji Coba Vaksin Pfizer

Sementara itu, Dicky mengatakan, dalam situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung dan sudah ditetapkan sebagai bencana nasional, seharusnya tak ada dasar bagi pemerintah untuk mengkomersilkan vaksin maupun terapi lainnya.

"Lha kita mau mengendalikan wabah, tapi kok malah jualan. Itu secara etika rasanya tidak pantas sama sekali," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/12/2020).

Dari sisi regulasi, menurut dia, vaksin Covid-19 akan masuk kategori imunisasi program khusus, yang berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi, ditanggung atau diselenggarakan oleh pemerintah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com