Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Umrah Segera Dibuka dalam 4 Tahap, Berikut Ini Jadwal Lengkapnya

Kompas.com - 23/09/2020, 14:25 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi akan kembali mengizinkan para jemaah dalam negeri dan luar negeri untuk melaksanakan ibadah umrah secara bertahap.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan informasi ini pada Selasa (22/9/2020) malam setelah empat bulan penundaan akibat pandemi virus corona.

"Persetujuan dikeluarkan untuk mengizinkan umrah dan mengunjungi Masjidil Haram di Mekah secara bertahap bagi mereka yang berada di wilayah kerajaan mulai 4 Oktober 2020 dengan langkah-langkah pencegahan di bidang kesehatan," kata pihak kementerian sebagaimana dikutip The National, Rabu (23/9/2020).

Baca juga: Umrah Segera Dibuka Kembali, Kemenag Tunggu Arab Saudi Umumkan Izin

Jadwal tahapan pelaksanaan umrah

Umrah sendiri akan dibuka melalui empat tahapan berbeda. Melansir Al Arabiya English, Rabu (23/9/2020), berikut adalah jadwal dan ketentuan di tiap-tiap tahapannya:

1. Tahap pertama

Pada tahap pertama, warga negara dan masyarakat di dalam wilayah kerajaan akan diizinkan untuk melaksanakan umrah, yaitu mulai 4 Oktober mendatang.

Adapun batasan kapasitasnya adalah 30 persen atau 6.000 jemaah per hari di area Masjidil Haram Mekkah.

Pembatasan kapasitas ini dilakukan untuk memastikan dilakukannya langkah-langkah pencegahan potensi penularan virus corona secara efektif.

2. Tahap kedua

Pada tahap kedua, warga negara dan masyarakat di dalam wilayah kerajaan diizinkan melakukan ibadah umrah, mengunjungi Rawdah di Masjid Nabawi di Madinah dan shalat di dua masjid suci Masjidil Haram maupun di Masjid Nabawi mulai 18 Oktober 2020.

Adapun kapasitasnya dibatasi sebanyak 75 persen atau 15.000 jemaah per hari. Sama seperti di tahap satu, pembatasan kapasitas ini ditujukan untuk memastikan lagkah pencegahan penularan virus corona dilakukan secara efektif.

Baca juga: Umrah Dibuka Bertahap Mulai 4 Oktober 2020, Ini Tanggapan Kemenag

3. Tahap ketiga

Pada tahap ini, warga negara dan masyarakat di dalam dan di luar wilayah kerajaan diizinkan melakukan umrah, mengunjungi Rawdah di Masjid Nabawi di Madinah dan shalat di Dua Masjid Suci, mulai 1 November 2020 dan hingga akhir dari pandemi virus corona ditetapkan secara resmi atau pengumuman bahwa bahaya telah dilewati.

Di tahap ketiga, 100 persen kapasitas diberlakukan dengan tetap menjalankan protokol pencegahan virus corona.

Artinya, ada 20.000 jemaah per hari. Pembatasan kapasitas yang sama juga akan diberlakukan di Masjid Nabawi di Madinah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kapan Waktu Sarapan Terbaik dan Terburuk untuk Penderita Diabetes? Ini Kata Ahli

Kapan Waktu Sarapan Terbaik dan Terburuk untuk Penderita Diabetes? Ini Kata Ahli

Tren
Peneliti Temukan Bahan Legging Olahraga Bisa Picu Kanker, Apa Itu?

Peneliti Temukan Bahan Legging Olahraga Bisa Picu Kanker, Apa Itu?

Tren
Daftar 12 Instansi Pusat yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024

Daftar 12 Instansi Pusat yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Mukesh Ambani Tak Lagi Jadi Orang Terkaya Asia | Kalori yang Terbakar Usai Jalan Kaki 30 Menit

[POPULER TREN] Mukesh Ambani Tak Lagi Jadi Orang Terkaya Asia | Kalori yang Terbakar Usai Jalan Kaki 30 Menit

Tren
Soroti Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, KPAI: Memori Buruk Dapat Melekat pada Korban

Soroti Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, KPAI: Memori Buruk Dapat Melekat pada Korban

Tren
Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?

Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?

Tren
Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Irak, Bakal Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Irak, Bakal Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tren
Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Tren
Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Tren
Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Tren
Mengenal Robot Gaban 'Segede Gaban', Sebesar Apa Bentuknya?

Mengenal Robot Gaban "Segede Gaban", Sebesar Apa Bentuknya?

Tren
Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Tren
Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Tren
Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com