Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Pidato di Sidang Umum PBB Pakai Bahasa Indonesia, Mengapa?

Kompas.com - 23/09/2020, 12:01 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Untuk pertama kalinya sejak masa kepemimpinannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpidato di Sidang Majelis Umum ke-75 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Tahun ini merupakan tahun pertama Jokowi berpidato di Sidang Umum PBB, sejak ia menjabat sebagai presiden pada 2014.

Sejak lima tahun terakhir, Jokowi selalu mendelegasikan tugas itu kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla. Namun, kali ini Jokowi tidak mengutus Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Dikutip Kompas.com, Selasa (22/9/2020), Sidang Umum PBB dilaksanakan secara virtual. Pidato Jokowi pun diputar dari hasil rekaman yang sudah dibuat terlebih dahulu.

Baca juga: Naskah Lengkap Pidato Presiden Jokowi di Sidang Majelis Umum ke-75 PBB

Menurut Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, pidato akan diputar pada pukul 20.30 waktu New York atau sekitar pukul 07.30 WIB pada Rabu, 23 September 2020.

Pidato Jokowi pada Sidang Umum PBB berisi tentang perlunya kerja sama antarnegara dalam penanganan Covid-19.

"Kita semua prihatin melihat situasi ini. Keprihatinan kita menjadi semakin besar di saat pandemi Covid-19 ini. Di saat seharusnya kita semua bersatu padu bekerja sama melawan pandemi yang justru kita lihat adalah masih terjadinya perpecahan dan rivalitas yang semakin menanjak," kata Jokowi dikutip Kompas.com, Rabu (23/9/2020).

Pidato tersebut disampaikan dalam bahasa Indonesia.

Baca juga: Jokowi Pidato di Sidang Umum PBB, Minta Rivalitas dalam Penanganan Covid-19 Dihilangkan

 

Mengapa Jokowi tidak menggunakan bahasa Inggris?

Hal tersebut karena Jokowi telah meneken Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia pada 30 September 2019.

Perpres itu menghapus Perpres Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Pidato Resmi Presiden dan/atau Wakil Presiden serta Pejabat Lainnya.

Dengan adanya Perpres No 63/2019, maka bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi presiden, wakil presiden, dan pejabat negara lain, baik di dalam maupun di luar negeri.

Hal itu dipertegas dengan Pasal 16 Perpres No 63/2019 tentang Pidato Resmi di Luar Negeri.

Disebutkan, penyampaian pidato resmi presiden dan/atau wakil presiden dalam forum yang diselenggarakan di luar negeri dilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia.

Pidato resmi yang dimaksud itu adalah forum resmi yang diselenggarakan oleh:

Halaman:

Terkini Lainnya

Manfaat Daun Gatal Papua, Diklaim Ampuh Atasi Pegal dan Lelah

Manfaat Daun Gatal Papua, Diklaim Ampuh Atasi Pegal dan Lelah

Tren
Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, Petir, dan Kilat 26-27 April 2024

Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, Petir, dan Kilat 26-27 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan | Kenaikan UKT Unsoed

[POPULER TREN] Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan | Kenaikan UKT Unsoed

Tren
Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com