Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Syarat Penerima hingga Pencairan Bantuan Karyawan Rp 600.000 | Cara Penukaran Uang Baru Rp 75.000 di BI

Kompas.com - 18/08/2020, 05:31 WIB
Sari Hardiyanto

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Senin (17/8/2020).

Informasi seputar bantuan karyawan Rp 600.000 dari pemerintah mendominasi pemberitaan.

Bantuan berupa subsidi gaji tersebut akan diberikan kepada para karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Sejauh ini, BPJS Ketenagakerjaan telah menyelesaikan penyisiran terhadap data pekerja yang akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan ini.

Selain terkait bantuan karyawan Rp 600.000, ada pula cara penukaran uang baru Rp 75.000 di Bank Indonesia yang juga menyedot perhatian publik.

Berikut berita terpopuler Tren, sejak Senin (17/8/2020) hingga Selasa (18/8/2020):

1. Syarat penerima dan pencairan terkait bantuan karyawan Rp 600.000

Ilustrasi uangKOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi uang

Bantuan sebesar Rp 600.000 kepada para pekerja swasta rencananya akan segera disalurkan.

Bantuan berupa gaji tersebut akan diberikan kepada karyawan yang bergaji di bawah Rp 5 juta dan sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Informasi lebih lengkap terkait dengan jumlah penerima, syarat hingga jadwal pencairan dapat disimak di berita berikut:

Update Bantuan Karyawan Rp 600.000: 6 Syarat Penerima hingga Pencairan Akhir Agustus

2. Soal bantuan Rp 600.000, bagaimana dengan karyawan yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?

Ilustrasi uang Dok. Kredivo Ilustrasi uang

Pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 per bulan kepada para pekerja swasta dengan gaji Rp 5 juta mendapat respons beragam.

Ada yang menilai kebijakan tersebut tidak efektif dan bersifat diskriminatif lantaran hanya diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Namun ada pula yang menganggap bantuan tersebut tepat jika diterima oleh mereka yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus corona.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bayang-bayang Konflik di Laut China Selatan dan Urgensi Penguatan Diplomasi Regional

Bayang-bayang Konflik di Laut China Selatan dan Urgensi Penguatan Diplomasi Regional

Tren
8 Tanda Anak Psikopat yang Jarang Disadari, Orangtua Harus Tahu

8 Tanda Anak Psikopat yang Jarang Disadari, Orangtua Harus Tahu

Tren
30 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2024, Penuh Semangat

30 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2024, Penuh Semangat

Tren
Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Dicetuskan Soekarno, Dilarang Soeharto

Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Dicetuskan Soekarno, Dilarang Soeharto

Tren
Membentang Jauh Melampaui Orbit Neptunus, Apa Itu Sabuk Kuiper?

Membentang Jauh Melampaui Orbit Neptunus, Apa Itu Sabuk Kuiper?

Tren
Tarif Promo LRT Jabodebek Dicabut Per 1 Juni 2024, Berapa Tarif Normalnya?

Tarif Promo LRT Jabodebek Dicabut Per 1 Juni 2024, Berapa Tarif Normalnya?

Tren
Iran Buka Pendaftaran Capres Usai Wafatnya Raisi, Syarat Minimal S2

Iran Buka Pendaftaran Capres Usai Wafatnya Raisi, Syarat Minimal S2

Tren
Khutbah Jumat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Bisa Didengarkan dalam Bahasa Indonesia, Ini Caranya

Khutbah Jumat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Bisa Didengarkan dalam Bahasa Indonesia, Ini Caranya

Tren
Ramai Poster “All Eyes on Papua” di Media Sosial, Apa yang Terjadi?

Ramai Poster “All Eyes on Papua” di Media Sosial, Apa yang Terjadi?

Tren
Sosok Nikki Haley, Wanita yang Tulis 'Habisi Mereka' di Rudal Israel

Sosok Nikki Haley, Wanita yang Tulis "Habisi Mereka" di Rudal Israel

Tren
Promo Gratis Masuk Ancol 1-21 Juni 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Promo Gratis Masuk Ancol 1-21 Juni 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Tren
Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Hari Ini, Klik www.prakerja.go.id

Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Hari Ini, Klik www.prakerja.go.id

Tren
7 Kelompok yang Dapat Diskon Tiket Kereta dari KAI, Ada yang Berlaku Seumur Hidup

7 Kelompok yang Dapat Diskon Tiket Kereta dari KAI, Ada yang Berlaku Seumur Hidup

Tren
SIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor 250-500 CC, Ini Syarat dan Biayanya

SIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor 250-500 CC, Ini Syarat dan Biayanya

Tren
Mulai 2 Juni 2024, Masuk Mekkah Tanpa Izin Haji Bisa Kena Denda, Berapa Besarannya?

Mulai 2 Juni 2024, Masuk Mekkah Tanpa Izin Haji Bisa Kena Denda, Berapa Besarannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com