KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuka laboratoriumnya untuk pengujian Covid-19.
Dibukanya lab BPOM ini untuk memenuhi kebutuhan pengujian sampel Covid-19 yang masih terus meningkat sehingga dibutuhkan banyak laboratorium.
Laboratorium Biohazard milik BPOM berada di bawah Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) Badan POM.
Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito, melalui keterangan tertulisnya, menyebutkan. kapasitas pengujian spesimen Covid-19 pada laboratorium itu mencapai 300 sampel/hari.
Laboratorium itu telah ditingkatkan kapasitasnya sesuai standar BSL-2.
Hingga 19 Mei 2020, PPPOMN telah melakukan pengujian terhadap 1.065 sampel Covid-19.
#SahabatBPOM, Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) Badan POM kini memiliki Laboratorium Biohazard yang telah dilengkapi dengan fasilitas untuk melaksanakan pengujian COVID-19. Kapasitas pengujian spesimen COVID-19 pic.twitter.com/pM8uaY4SvC
— bpom_ri (@BPOM_RI) May 22, 2020
Akan tetapi, masyarakat tidak dapat meminta pengujian Covid-19 di lab BPOM secara mandiri.
"Tidak bisa. Ini harus sampel dari gugus tugas," ujar Penny kepada Kompas.com, Jumat (22/5/2020).
Penny menjelaskan, selain di PPPOMN, ada 4 laboratorium lain yang siap digunakan untuk mendukung percepatan pengujian spesimen Covid-19.
Keempatnya ada di Balai Besar/Balai POM:
Laboratorium-laboratorium tersebut telah dilengkapi peralatan Real Time PCR (RT-PCR), sehingga dapat digunakan untuk melakukan pengujian Covid-19.
Penny mengatakan, BPOM terus menjalin kolaborasi dan kerja sama dengan WHO dalam mendukung percepatan pengujian Covid-19.
"Harapannya, fasilitas laboratorium ini dapat berkontribusi meningkatkan jumlah deteksi per hari pasien Covid-19 di Indonesia, yang pada akhirnya dapat memutus mata rantai penyebaran penyakit,” kata Penny.
Ia mengatakan, BPOM akan berupaya semaksimal mungkin membantu percepatan penanganan Covid-19.
Penny menjelaskan, laboratorium milik BPOM tak hanya digunakan untuk menguji Covid-19.
Lab ini juga dapat dimanfaatkan untuk pengujian produk lain.
Produk itu misalnya, obat dan produk biologi yang bersifat karsinogenik/mutagenik/teratogenik yang perlu fasilitas khusus, termasuk pengujian dalam rangka bioterorisme.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.