Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arti Asimilasi yang Sempat Didapat Bahar bin Smith

Kompas.com - 19/05/2020, 18:25 WIB
Nur Rohmi Aida,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Setelah sempat bebas usai mendapat asimilasi sehubungan adanya wabah Covid-19 Bahar bin Smith kembali ditangkap pada Selasa (19/2/2020) tiga hari setelah dirinya keluar dari penjara. 

Bahar mendapat asimilasi berdasarkan aturan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Pembebasan Bersyarat Asimilasi Kementerian Hukum dan HAM terkait Covid-19.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris mengatakan Bahar dinilai melanggar ketentuan dalam menjalankan program asimilasi yang membuat dirinya kembali ditangkap.

Lantas apa itu asimilasi sebagaimana yang sempat didapatkan Bahar bin Smith?

Baca juga: Bahar bin Smith Kembali Ditangkap, Ini Pasal yang Dilanggar

Pengertian asimilasi

Asimilasi adalah proses pembinaan narapidana dan anak yang dilaksanakan dengan membaurkan narapidana dan anak dalam kehidupan masyarakat.

Hal tersebut sesuai yang tertera dalam Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020tentang Program Pembebasan Bersyarat Asimilasi Kementerian Hukum dan HAM terkait Covid-19. 

Dari peraturan tersebut, asimilasi diberikan kepada narapidana yang melakukan tindak pidana selain tindak pidana terorisme, narkotika dan prekusor narkotika, psikotropika.

Lalu, diberikan kepada narapida tindak pidana korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara dan kejahatan hak asasi manusia yang berat serta kejahatan transnasional yang terorganisasi, warga negara asing.

Adapun pelaksanaan asimilasi narapidana disebutkan dalam peraturan tersebut, dilaksanakan di rumah dengan pembimbingan dan pengawasan Bapas.

Baca juga: Ini Alasan Bahar bin Smith Kembali Ditangkap

Narapidana, yang mendapat asimilasi harus memenuhi beberapa syarat yakni:

  • Berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir.
  • Aktif mengikuti program pembinaan dengan baik.
  • Telah menjalani setengah masa pidana.

Melansir dari Kompas.com (6/5/2020) Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Reinhard Silitonga sempat mengatakan bahwa pemberian asimilasi di tengah pandemi adalah langkah terbaik yang harus diambil.

Baca juga: Duduk Perkara Bahar bin Smith Kembali Ditangkap, Izin Dicabut karena Dinilai Langgar Ketentuan Asimilasi

"Telah kita ketahui bersama pemberian asimilasi bagi narapidana adalah langkah terbaik yang harus kita ambil untuk memutus rantai penularan Covid-19 di lembaga pemasyarakatan," kata Reynhard. 

Saat itu pihaknya menegaskan bahwa pemberian asimilasi bukan berarti untuk membebaskan napi agar mereka dapat berulah lagi.

"Tapi menyiapkan narapidana untuk kembali diterima masyarakat," ujarnya.

Setidaknya ada sekitar 30.000 lebih narapidana dewasa dan anak yang mendapatkan asimilasi sehubungan dengan adanya wabah. 

Baca juga: Fakta Bahar bin Smith Kembali Ditangkap, Baru Bebas 3 Hari dan Langgar Ketentuan Asimilasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Tren
Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Berapa Suhu Tertinggi di Asia Selama Gelombang Panas Terjadi?

Berapa Suhu Tertinggi di Asia Selama Gelombang Panas Terjadi?

Tren
Menyusuri Ekspedisi Arktik 1845 yang Nahas dan Berujung Kanibalisme

Menyusuri Ekspedisi Arktik 1845 yang Nahas dan Berujung Kanibalisme

Tren
Apa Itu Vaksin? Berikut Fungsi dan Cara Kerjanya di Dalam Tubuh Manusia

Apa Itu Vaksin? Berikut Fungsi dan Cara Kerjanya di Dalam Tubuh Manusia

Tren
Puncak Hujan Meteor Eta Aquarids 5-6 Mei 2024, Bisakah Disaksikan di Indonesia?

Puncak Hujan Meteor Eta Aquarids 5-6 Mei 2024, Bisakah Disaksikan di Indonesia?

Tren
Kronologi dan Dugaan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Melakukan Upaya Bunuh Diri

Kronologi dan Dugaan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Melakukan Upaya Bunuh Diri

Tren
7 Manfaat Ikan Teri, Menyehatkan Mata dan Membantu Diet

7 Manfaat Ikan Teri, Menyehatkan Mata dan Membantu Diet

Tren
Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
Jadwal dan Live Streaming Pertandingan Semifinal Thomas dan Uber Cup 2024 Hari ini

Jadwal dan Live Streaming Pertandingan Semifinal Thomas dan Uber Cup 2024 Hari ini

Tren
Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com