Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2019, BNPB Catat 3.721 Bencana Alam Terjadi di Indonesia

Kompas.com - 23/12/2019, 18:37 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sepanjang tahun 2019, terjadi sejumlah bencana alam yang menghantam wilayah Indonesia, baik yang bersifat hidrometeorologi maupun geologi.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengeluarkan rangkuman kejadian bencana alam yang terjadi sejak Januari sampai Desember 2019.

Tercatat, sejak 1 Januari hingga 23 Desember 2019 pukul 10.00 WIB, terjadi 3.721 bencana alam.

Bencana itu meliputi kebakaran hutan dan lahan, banjir, tanah longsor, kekeringan, gempa bumi, gelombang pasang, erupsi gunung berapi, dan didominasi oleh puting beliung.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Agus Wibowo menjelaskan, ada kriteria tersendiri untuk menyebut suatu kejadian alam sebagai sebuah bencana.

Oleh karena itu, tidak semua fenomena alam dimasukkan dalam rangkuman bencana alam tahun 2019 ini.

"Definisi yang dipakai sesuai di UU 24/2007. Yang tidak menyebabkan korban dan kerusakan tidak dihitung sebagai bencana, hanya kejadian alam/peristiwa alam," kata Agus saat dihubungi, Senin (23/12/2019).

Adapun definisi bencana alam sesuai UU itu tertuang dalam Pasal 1 UU tentang Penanggulangan Bencana tersebut dan berbunyi sebagai berikut:

Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

Rangkuman bencana sepanjang tahun 2019BNPB Rangkuman bencana sepanjang tahun 2019

Secara lebih rinci, kejadian bencana alam puting beliung mencapai angka 1.339 kali dalam setahun.

Kemudian, bencana alam karhutla yang terjadi di musim kemarau kemarin sebanyak 746 kejadian.

Sementara itu, total jumlah korban jiwa akibat semua bencana alam yang terjadi mencapai 477, 109 orang dinyatakan hilang, 3.415 jiwa luka-luka, dan 6,1 juta orang lainnya turut terdampak.

Masih sebagai akibat dari bencana alam yang terjadi sepanjang tahun ini, tercatat 72.992 unit rumah rusak mulai dari berat hingga ringan.

Catatan lainnya, 2.011 unit fasilitas umum, mulai dari fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga peribadatan mengalami kerusakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com