Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update CPNS 2019: 5 Juta Akun, 10 Instansi dengan Pelamar Paling Sedikit

Kompas.com - 29/11/2019, 07:49 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di beberapa kementerian/lembaga masih berlangsung.

Sementara, beberapa instansi telah menutup pendaftaran CPNS 2019 yang telah dimulai sejak 11 November 2019.

Berdasarkan keterangan Badan Kepegawaian Negara, pendaftaran paling akhir pada Sabtu (7/12/2019) pukul 16.00 WIB.

Meski memasuki fase akhir pendaftaran, jumlah pelamar CPNS 2019 terus bertambah setiap harinya.

Data yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) per Kamis (28/11/2019) pukul 16.43 WIB menunjukkan, lebih dari 5 juta orang telah membuat akun.

Baca juga: [POPULER TREN] Update CPNS 2019 | 18 Kementerian yang Masih Buka Pendaftaran CPNS

Data terbaru selengkapnya sebagai berikut:

  • Sebanyak 5.021.071 orang telah membuat akun
  • Sebanyak 4.342.955 orang telah mengisi formulir
  • Sebanyak 3.992.396 orang telah submit dan resmi sebagai pendaftar CPNS 2019

Selain itu, BKN juga menampilkan data berupa berupa instansi yang pendaftarnya paling sedikit, dan instansi serta formasi dengan pendaftar paling banyak.

Baca juga: BKN Sebut Masa Sanggah di Seleksi CPNS 2019 Bukan untuk Melengkapi Berkas Dokumen

Berikut informasi selengkapnya:

10 formasi yang belum ada pelamarnya

  • Pengelola Pemeliharaan Laboratorium 0
  • Asisten Ahli - Dosen Arkeologi 0
  • Asisten Ahli - Dosen Asas-Asas Kebudayaan Islam 0
  • Asisten Ahli - Dosen Audit Perbankan Syari'Ah 0
  • Asisten Ahli - Dosen Bahasa Cina 0
  • Asisten Ahli - Dosen Bahasa Pali 0
  • Asisten Ahli - Dosen Diksi 0
  • Asisten Ahli - Dosen Estetika Musik 0
  • Asisten Ahli - Dosen Etnomusikologi 0
  • Asisten Ahli - Dosen Filsafat Buddhis 0

10 instansi dengan pelamar sedikit

  • Sekretariat Jenderal MPR, 483 pelamar
  • Setjen KOMNAS HAM, 455 pelamar
  • Kementerian Pemuda dan Olahraga, 448 pelamar
  • Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, 443 pelamar
  • Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, 434 pelamar
  • Pemerintah Kab. Bombana, 428 pelamar
  • Pemerintah Kab. Maluku Barat Daya, 406 pelamar
  • Pemerintah Kota Bitung, 394 pelamar
  • Pemerintah Kab. Labuhanbatu Selatan, 393 pelamar
  • Kementerian Riset dan Teknologi, 245 pelamar

10 formasi dengan pelamar terbanyak

  • Penjaga Tahanan (Pria), 304.247 pelamar
  • Ahli Pertama-Guru Kelas, 226.957 pelamar
  • Pelaksana/Terampil-Bidan, 180.433 pelamar
  • Pelaksana/Terampil-Perawat, 147.588 pelamar
  • Ahli Pertama-Guru Agama Islam, 147.117 pelamar
  • Penjaga Tahanan (Wanita), 142.080 pelamar
  • Ahli Pertam-Guru Matematika, 118.310 pelamar
  • Ahli Pertama-Guru Bahasa Inggris, 114.188 pelamar
  • Pelaksana/Pemula-Pemeriksa Keimigrasian (Pria), 96.598 pelamar
  • Ahli Pertama-Guru Bahasa Indonesia, 91.112 pelamar

10 intansi dengan pelamar terbanyak

  • Kementerian Hukum & HAM, 708.488 pelamar
  • Kementerian Agama, 156.272 pelamar
  • Kejaksaan Agung, 73.593 pelamar
  • Pemerintah Provinsi Jawa Timur, 57.314 pelamar
  • Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, 53.908 pelamar
  • Mahkamah Agung RI, 53.893 pelamar
  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, 50.528 pelamar
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat, 41.722 pelamar
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 33.606 pelamar
  • Kementerian Kesehatan, 31.710 pelamar

Kementerian dan lembaga akan menutup pendaftaran CPNS 2019 minimal pada Selasa (26/11/2019) pukul 23.00 WIB dan maksimal pada Sabtu (7/12/2019) pukul 16.00 WIB.

Ada 8 instansi yang memperpanjang masa pendaftarannya.

Delapan instansi tersebut adalah BKN, Kementerian PUPR, Kementerian Pertahanan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian PAN-RB, Kementerian Kominfo, dan Kementerian ESDM.

Baca juga: Jelang Penutupan, Berikut 18 Kementerian yang Masih Membuka Pendaftaran CPNS 2019

Bagi yang belum sempat mendaftar, masih ada 18 kementerian lain yang masih membuka tahap pendaftaran untuk CPNS 2019.

Kementerian-kementerian itu di antaranya Kemenlu, Kemenko Polhukam, Kemendikbud, kemenhub, dan Kementerian PAN-RB.

Dalam proses pendaftaran ini, pelamar diingatkan untuk memastikan bahwa dokumen yang diunggahnya telah lengkap saat mengakhiri proses pendaftaran.

Sebab, setelah mengakhiri proses pendaftaran, pelamar tak bisa melakukan perbaikan atau revisi dokumen.

Setelah proses pendaftaran, adanya masa sanggah yang dilakukan pada 16-19 Desember 2019.

Jadwal ini masih dapat berubah.

Proses masa sanggah baru akan dilaksanakan setelah melalui proses pendaftaran CPNS 2019, verifikasi berkas, penutupan pendaftaran, penutupan verifikasi, dan pengumuman hasil seleksi administrasi.

KOMPAS.com/Dhawam Pambudi Infografik: Alokasi Formasi CPNS 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Tren
Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Tren
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com