Ramai soal Pengungsi Rohingya Masuk NTT dan Ber-KTP Indonesia, Ini Penjelasan Polisi
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan