Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telusuran SDGs, Ada Keikutsertaan Peternakan

Kompas.com - 15/12/2022, 17:00 WIB
Josephus Primus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -SDGs adalah kependekan dari Sustainable Development Goals atau Tujuan-tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Adalah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) beserta para pemimpin dunia yang resmi memberikan pengesahan SDGs pada 25 September 2016.

Baca juga: Kembali Raih Prestasi, Sido Muncul Berhasil Menjadi Pemenang Terbaik 1 SDGs Action Award 2022

Dalam garis besarnya, sebagaimana informasi dari laman Kompas.com edisi 1 Desember 2022, SDGs adalah pembangunan global meliputi banyak program.

Harga telur ayam di Pasar Ciputat Tangerang Selatan Rp 32.000 per kilogram pada Jumat (2/9/2022)KOMPAS.com/ANNISA RAMADANI SIREGAR Harga telur ayam di Pasar Ciputat Tangerang Selatan Rp 32.000 per kilogram pada Jumat (2/9/2022)

SDGs

Dewa salah satu pedagang daging sapi di Pasar Nangka Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat, mengungkapkan menjelang Natal 2022 dan tahun baru 2023, belum ada menak harga daging sapi yang ia jual, Kamis (8/12/2022).Dokumentasi Pribadi Dewa salah satu pedagang daging sapi di Pasar Nangka Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat, mengungkapkan menjelang Natal 2022 dan tahun baru 2023, belum ada menak harga daging sapi yang ia jual, Kamis (8/12/2022).

Telusuran SDGs salah satunya memberikan peluang adanya keikutsertaan bidang peternakan.

Selain Kementerian Pertanian, SDGs di bidang peternakan juga menjadi bagian tugas dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Kementerian Pertanian mencatatkan adanya swasembada daging dan telur ayam sejak 2017.

Swasembada itu membuat Indonesia bisa mengekspor daging ayam ke Papua Nugini dan Timor Leste.

Ilustrasi daging sapi mali maeder Ilustrasi daging sapi

Lalu, Indonesia juga mampu mengekspor telur ayam tetas ke Myanmar.

Lantas, kedua kementerian itu berprinsip sama yakni SDGs di bidang peternakan akan menjadi sokongan pada kebutuhan protein hewani untuk kecukupan pangan manusia.

Pada kebijakan itu, Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi menempatkan dua peraturan menteri (permen) sebagai perwujuduan SDGs.

Peraturan pertama adalah Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021.

Peraturan kedua adalah Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia no 8 Tahun 2022.

Kedua peraturan itu membuka peluang antara lain pengggunaan Dana Desa, perluasan lapangan kerja di perdesaan, berikut kerja sama sektor swasta untuk peternakan.

Dalam informasi termutakhir, kata Direktur Ajinomoto Indonesia Samsul Bakhri kerja sama dengan sektor swasta terwujud pada kontribusi Ajinomoto Indonesia per 8 Desember 2022 saat pemberian enam ton makanan ternak kepada peternak Desa Walahar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Penerimaan pakan ternak tersebut, melalui kolaborasi dengan Ray Hikmah Jaya Feed Mill.

Limbah sapi perah di Kampung Susu Lawu Singolangu Kabupaten Magetan kembali mencemari sungai.KOMPAS.COM/SUKOCO Limbah sapi perah di Kampung Susu Lawu Singolangu Kabupaten Magetan kembali mencemari sungai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com