Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asal-usul Istilah Pahlawan

Kompas.com - 09/11/2022, 16:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pahlawan adalah orang yang dihargai dan disegani berkat keberaniannya dan pengorbanannya dalam membela kebenaran.

Indonesia sendiri memperingati Hari Pahlawan setiap tanggal 10 November.

Makna Hari Pahlawan adalah untuk mengenang serta mengingat seberapa besar perjuangan para pahlawan yang sudah gugur dalam pertempuran yang terjadi pada 10 November 1945 di Surabaya, Jawa Timur.

Sejumlah pahlawan Indonesia yang diberi gelar Pahlawan Nasional Indonesia adalah Tuanku Imam Bonjol, Pattimura, Soekarno, Mohammad Hatta, dan masih banyak lainnya.

Lantas, di balik gelar istimewa tersebut, bagaimana asal-usul istilah pahlawan?

Baca juga: 5 Pahlawan Nasional yang Berjuang Sebelum 1908

Asal-usul istilah pahlawan

Pahlawan berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu phala-wan, artinya seseorang yang menghasilkan buah (phala) yang berkualitas bagi bangsa, negara, dan agama.

Pahlawan adalah orang yang menonjol karena keberaniannya dan pengorbanannya dalam membela kebenaran atau pejuang gagah berani.

Namun, secara etimologis, ada juga yang memaknai istilah pahlawan berasal dari akar kata pahala, dan berakhiran wan, sehingga menjadi pahalawan.

Artinya, para pahlawan ini pantas memperoleh pahala karena jasa-jasanya dalam memperjuangkan kebenaran.

Selain itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata pahlawan dimaknai sebagai orang yang berjuang dengan gagah berani dalam membela kebenaran.

Lebih lanjut, menurut mitologis, asal-usul pahlawan berasal dari bahasa Yunani, yang dalam mitologi dikaitkan dengan "pasukan" atau "yang berkorban demi Tuhan atau kebenaran."

Unsur pengorbanan dan keberanian memang sangat melekat pada istilah pahlawan atau kepahlawanan.

Oleh sebab itu, pahlawan dianggap sebagai pelindung, pembela, dan penjaga.

Baca juga: Buya Hamka, Pahlawan Nasional dan Penulis Novel Terlaris

Pemberian gelar pahlawan

Setiap orang dapat disebut sebagai pahlawan apabila telah memperjuangkan kebenaran.

Namun, pemberian gelar pahlawan terhadap seseorang secara resmi baru dapat dilakukan apabila sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ragam Reaksi Rakyat Sumatera terhadap Berita Proklamasi Kemerdekaan

Ragam Reaksi Rakyat Sumatera terhadap Berita Proklamasi Kemerdekaan

Stori
Jumlah Pasukan Perang Badar

Jumlah Pasukan Perang Badar

Stori
Konferensi Yalta: Tokoh, Hasil, dan Dampaknya

Konferensi Yalta: Tokoh, Hasil, dan Dampaknya

Stori
Narciso Ramos, Tokoh Pendiri ASEAN dari Filipina

Narciso Ramos, Tokoh Pendiri ASEAN dari Filipina

Stori
Biografi Pangeran Diponegoro, Sang Pemimpin Perang Jawa

Biografi Pangeran Diponegoro, Sang Pemimpin Perang Jawa

Stori
Biografi Mohammad Yamin dan Perjuangannya

Biografi Mohammad Yamin dan Perjuangannya

Stori
Ras yang Mendominasi Asia Timur dan Asia Tenggara

Ras yang Mendominasi Asia Timur dan Asia Tenggara

Stori
Sejarah Kelahiran Jong Java

Sejarah Kelahiran Jong Java

Stori
7 Fungsi Pancasila

7 Fungsi Pancasila

Stori
Sa'ad bin Ubadah, Calon Khalifah dari Kaum Anshar

Sa'ad bin Ubadah, Calon Khalifah dari Kaum Anshar

Stori
JH Manuhutu, Presiden Pertama RMS

JH Manuhutu, Presiden Pertama RMS

Stori
Penyebaran Berita Proklamasi Kemerdekaan di Sunda Kecil

Penyebaran Berita Proklamasi Kemerdekaan di Sunda Kecil

Stori
Apa yang Dimaksud Kepulauan Sunda Besar?

Apa yang Dimaksud Kepulauan Sunda Besar?

Stori
Kenapa Bali, NTB, dan NTT Disebut Sunda Kecil?

Kenapa Bali, NTB, dan NTT Disebut Sunda Kecil?

Stori
Sejarah Tarian Rangkuk Alu

Sejarah Tarian Rangkuk Alu

Stori
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com