Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengertian dan Unsur-unsur Kompetensi

Kompas.com - 26/10/2023, 04:00 WIB
Arfianti Wijaya,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Saat ini pengertian kompetensi yang beredar, baik di lingkungan awam ataupun lingkungan perusahaan, sangat beragam.

Bahkan, perbedaan mengenai pengertian kompetensi antara yang satu dengan yang lain dapat terdengar sangat mencolok.

Pengertian kompetensi

Masyarakat awam sering mengaitkan kata kompetensi dengan competence yang artinya kemampuan atau kapabilitas.

Baca juga: Kompetensi Kerja: Pengertian, Karakteristik, Tingkat, dan Stratanya

Sama seperti dalam bahasa Inggris, kata “mampu” juga dapat dipahami berbeda-beda sesuai dengan penggunaan dan konteksnya.

Ada yang menggunakan kata “mampu” sebagai pengganti istilah pintar, dapat melakukan pekerjaan, terampil, ahli, serba tahu, dan sebagainya.

Maka dari itu, banyak dari masyarakat yang mengartikan dan menggunakan kata kompetensi sama dengan arti kata mampu seperti yang sudah dipaparkan di atas.

Sementara itu, berikut pengertian kompetensi menurut ahli:

  • Menurut Boyatzis (1982)

Definisi kompetensi menurut Boyatzis yaitu:

Kompetensi adalah kapasitas yang ada pada seseorang yang membuat orang tersebut dapat memenuhi persyaratan pekerjaan dalam suatu organisasi, sehingga organisasi tersebut dapat mencapai hasil yang diharapkan.

  • Menurut Spenser & Spenser (1993)

Mereka berpendapat bahwa kompetensi merupakan karakteristik dasar seseorang yang mempunyai hubungan sebab-akibat dengan prestasi kerja yang luar biasa atau dengan efektivitas kerjanya.

Baca juga: Kompetensi Kerja: Faktor, Cara Mengatasi Hambatan, Komponen, dan Manfaatnya

Unsur-unsur kompetensi

Pada dasarnya, kompetensi mempunyai enam unsur. Berikut unsur-unsur kompetensi:

  • Unsur kemampuan penampilan kinerja (perfomance component) sesuai dengan bidangnya. Misalnya, kompetensi keguruan adalah sebagai guru, sebagai pengelola pendidikan, ataupun sebagai konseling.
  • Unsur kemampuan penguasaan bahan atau substansi pengetahuan yang sesuai dengan bidang keprofesiannya sebagai prasyarat untuk penampilan komponen kerjanya.
  • Unsur kemampuan penguasaan substansi pengetahuan dan keterampilan teknis yang relevan dengan bidang keprofesiannya sebagai prasyarat untuk penampilan kinerjanya.
  • Unsur kemampan penguasaan proses-proses mental yang meliputi proses berpikir secara kritis, logis, kreatif, dan rasional dalam memecahkan masalah dan mengambil keputusan.
  • Unsur kemampuan penyerasian maupun penyesuaian diri dengan tugas berdasarkan karakteristik pribadi dengan tugas penampilan kinerja.
  • Unsur komponen nilai, sikap, dan kepribadian pelaku sebagai syarat yang fundamental antara pribadi pelaku dengan tugas penampilan kinerja keprofesiannya.

Baca juga: Kompetensi Manusia dalam Penggunaan Teknologi

 

Referensi:

  • Hutapea, P. & Thoha, N. (2008). Kompetensi Plus. Gramedia Pustaka Utama.
  • Ahmad, S. & Hodsay, Z. (2020). Profesi Kependidikan dan Keguruan. Deepublish.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com