Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengertian Pemerintahan dalam Arti Sempit dan Luas

Kompas.com - 08/07/2022, 09:30 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintahan adalah organisasi bagi orang yang memiliki kewenangan atau kekuasaan untuk mengatur urusan negara.

Bisa juga pemerintahan diartikan sebagai seseorang atau beberapa orang yang terpilih untuk memimpin suatu tempat dalam jangka waktu tertentu.

Secara garis besar, pengertian pemerintahan bisa dipahami dari dua sudut pandang, yakni dalam artian sempit dan luas.

Berikut penjelasannya:

Pengertian pemerintahan dalam arti sempit

Suatu pemerintahan yang hanya melaksanakan tugas eksekutif saja dinamakan pemerintahan dalam arti sempit.

Dikutip dari buku Demokrasi dan Sistem Pemerintahan (2021) karya Marwono, dalam arti sempit, pemerintahan dianggap hanya memiliki satu fungsi, yakni eksekutif, tanpa memandang fungsi organ lainnya.

Baca juga: Kedudukan Presiden dalam Sistem Pemerintahan Presidensial

Pengertian ini dipengaruhi pemikiran Montesquieu soal pemisahan kekuasaan, di mana pemerintah sama dengan eksekutif.

Definisi ini cenderung terpaku pada tradisi Inggris serta sejumlah negara di Eropa, Asia, Afrika, dan Amerika Latin.

Pengertian pemerintahan dalam arti luas

Dalam arti luas, pemerintahan tidak hanya dipandang sebagai lembaga eksekutif saja.

Dilansir dari situs BPS Provinsi Jawa Timur, pemerintahan dalam arti luas adalah segala kegiatan badan publik, meliputi legislatif, eksekutif, dan yudikatif, dalam upaya mencapai tujuan negara.

Dalam arti luas, pemerintahan merupakan segala urusan yang dilakukan negara untuk menyelenggarakan kesejahteraan rakyat serta kepentingan negaranya sendiri.

Menurut Hyang Iman Kinasih Gusti, dkk dalam buku Perbandingan Sistem Pemerintahan Negara Indonesia dan Perancis (2022), dalam arti luas, pemerintahan tidak hanya menyangkut lembaga eksekutif saja, melainkan juga legislatif dan yudisial.

Dengan demikian, pemerintahan arti luas mencakup kekuasaan legislatif, eksekutif, serta yudikatif. Ketiganya menjalankan tugas untuk mencapai tujuan negara.

Baca juga: Bentuk Negara dan Bentuk Pemerintahan: Pengertian dan Macamnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com