KOMPAS.com - Kurs adalah nilai atau harga mata uang sebuah negara yang diukur menggunakan mata uang negara lain.
Dalam perdagangan valuta asing, dikenal tiga istilah nilai tukar (kurs), yakni kurs tengah, kurs jual, dan kurs beli.
Lalu, apa itu kurs jual dan kurs beli? Bagaimana cara menghitungnya?
Dikutip dari Buku Ajar Ekonomi Internasional (2017) oleh Sattar, kurs jual merupakan nilai tukar yang dipakai ketika pedagang valuta asing, yakni bank, menjual valuta asing.
Kurs jual (ask price) adalah harga jual suatu mata uang yang ditetapkan atau ditawarkan bank, ketika ingin menjual mata uang tersebut kepada pembeli.
Baca juga: Pasar Valuta Asing: Konsep dan Fungsinya
Sementara, menurut Bambang Sugeng dalam buku Manajemen Keuangan Fundamental (2017), kurs beli (bid price) adalah harga suatu mata uang yang ditetapkan atau ditawarkan bank saat ingin membeli mata uang tersebut.
Kurs beli merupakan nilai tukar yang dipakai saat pedagang valuta asing, yakni bank, membeli valuta asing.
Perlu diketahui bahwa perhitungan kurs jual dan kurs beli didasarkan pada sudut pandang bank atau pedagang valuta asing lainnya, seperti money changer.
Andi ingin menukar uangnya sebanyak Rp 45 juta dengan mata uang dollar Singapura. Diketahui kurs jual 1 dollar Singapura = Rp 10.000, sementara kurs beli 1 dollar Singapura = 9.000.
Berapa banyak uang dollar Singapura yang diterima Andi?
Diketahui:
Uang yang dimiliki Andi = Rp 45 juta
Kurs jual dollar Singapura = Rp 10.000
Kurs beli dollar Singapura = Rp 9.000
Karena Andi ingin menukarkan uang rupiahnya ke dollar Singapura, berarti kurs yang digunakan adalah kurs jual. Karena bank atau money changer akan menjual mata uangnya ke Andi.
Baca juga: Alat dan Cara Pembayaran dalam Perdagangan Internasional
Cara menghitung kurs jual:
Rp 45.000.000 : 10.000 (kurs jual) = 4.500 dollar Singapura.