KOMPAS.com - Organisasi adalah kesatuan (susunan dan sebagaianya) yang terdiri atas bagian-bagian (orang dan sebagainya) dalam perkumpulan dan sebagainya untuk tujuan tertentu.
Dalam organisasi ada beberapa bentuk yang dapat dibedakan, salah satunya organisasi fungsional.
Organisasi fungsional merupakan bentuk struktur organisasi di mana spesialis menjalankan fungsi mereka tanpa wewenang atas orang-orang di luar yurisdiksi mereka.
Dalam buku Pengantar Bisnis (2017) karya Sattar, organisasi fungsional salah satu dari bentuk organisasi.
Organisasi fungsional adalah organisasi yang di susun atas dasar fungsi yang harus dilaksanakan.
Baca juga: Struktur Organisasi Seni Pertunjukan
Organisasi tersebut dipakai pada perusahaan yang pembagian tugasnya dapat dibedakan dengan jelas.
Dalam perusaha terdiri dari beberapa fungsi seperti pemasaran, produksi, pengembangan, atau keuangan.
Masing-masing fungsi tersebut melapor ke eksekutif melalui manajer atau pimpinan bagian tersebut.
Karyawan-karyawan yang memiliki skill atau ketrampilan dan kemampuan akan dimasukan atau dikelompokan dalam satu unit atau bagian.
Organisasi fungsional paling umum digunakan oleh suatu perusahaan yang menjalankan bisnisnya.
Struktur organisasi fungsional itu, sepertu Direktur, kemudian di bawahnya ada manajer perdagangan (pemasaran), urusan teknik, perencanaan, atau kepegawaian.
Baca juga: Pembangunan Ekonomi: Pengertian dan Elemen Pentingnya
Ada kekurangan atau kelemahan yang terjadi pada perusahaan yang menggunakan organisasi fungsional tersebut.
Berikut adalah kekurangan organisasi fungsional:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.