KOMPAS.com - Ketidakstabilan ekonomi dan tingkat penjualan sering menimbulkan inflasi. Kondisi inflasi harus dihindari oleh sebuah negara karena memicu krisis ekonomi.
Dilansir dari situs resmi Bank Indonesia, pengertian inflasi diartikan sebagai kenaikan harga secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu.
Terjadinya inflasi jika kenaikan harga meluas atau mengakibatkan kenaikan harga pada barang lainnya. Kebalikannya, jika komoditas harga barang menurun dan memengaruhi barang lainnya disebut deflasi.
Indikator yang sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi sebagai berikut:
IHK menjadi indikator yang paling sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi. Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari paket barang dan jasa yang dikonsumsikan masyarakat.
Penentuan barang dan jasa dalam IHK dilakukan atas dasar Survei Biaya Hidup (SBH) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca juga: BI: Hujan Pengaruhi Harga Komoditas Penyumbang Inflasi
BPS kemudian memonitor perkembangan harga dari barang dan jasa tersebut setiap bulan di beberapa kota, di pasar tradisional, dan modern terhadap beberapa jenis barang atau jasa di setiap kota.
IHPB komoditas adalah harga transaksi yang terjadi antara penjual atau pedagang besar pertama dengan pembeli atau pedagang besar berikutnya.
Penjualan dilakukan dalam jumlah besar pada pasar pertama atas suatu komoditas. Komoditas tersebut merupakan produksi dalam negeri yang dipasarkan di dalam negeri maupun di ekspor dan komoditas yang di impor.
IHPB disajikan dalam tiga macam pengelompokkan, yaitu:
Indikator ini mengukur perubahan rata-rata harga yang diterima produsen domestik untuk barang yang dihasilkan.
Menunjukkan besarnya perubahan harga dari semua barang baru, barang produksi lokal, barang jadi, dan jasa.
Baca juga: Ikan Gabus Pengaruhi Laju Inflasi di Kalimantan Selatan Selama 3 Bulan
Deflator PDB dihasilkan dengan membagi PDB atas dasar harga nominal dengan PDB atas dasar harga konstan.
Indeks ini mengukur pergerakan harga aset antara lain properti dan saham yang dapat dijadikan indikator adanya tekanan terhadap harga secara keseluruhan.
Inflasi yang diatur dengan IHK di Indonesia dikelompokan ke dalam tujuh bagian pengeluaran. Hal ini berdasarkan classification of individual consumption by purpose (COICOP), yaitu: