Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AREBI Jakarta Dorong Broker Properti Lebih Profesional dan Berintegritas

Kompas.com - 15/05/2024, 06:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) DKI Jakarta menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Apartemen 57 Promenade, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Rakerda bertema “Tidak bisa tidak! Broker Properti harus Profesional & Berintegritas” tersebut bertujuan membuat perencanaan Program Kerja atau kegiatan DPD AREBI DKI Jakarta yang selaras dengan Program Kerja DPP AREBI.

Ketua DPD AREBI DKI Jakarta, Hengkie Husada mengatakan sudah seharusnya para broker properti bekerja secara profesional dan berintegritas.

Baca juga: Broker Properti Banyak Jadi Mafia Tanah, Sertifikasi Perlu Dilakukan

Broker properti bergerak di bidang jasa, kami berjualan atau menyewakan properti tapi properti tersebut bukan milik kami. Properti itu milik pihak lain yakni pribadi, perusahaan, dan developer. Karena itu broker properti dituntut harus profesional dan berintegritas,” ujar Hengkie dalam rilis resminya.

Namun, Hengkie menyayangkan saat ini masih banyak broker properti yang tidak atau belum mempunyai izin usaha (berbadan usaha).

Mereka berusaha secara individual dan tradisional, sehingga menjadi tidak kompeten dan tidak profesional. Sayangnya, mereka pun tidak bisa menjadi anggota AREBI karena belum berbadan hukum.


“Strategi kami mengadakan berbagai acara menarik sehingga di dalamnya kami bisa masuk untuk menjelaskan kepada mereka, seperti misalnya mendirikan perusahaan berbadan hukum karena sekarang sudah ada PT perorangan sebagai pilihan,” papar Hengkie.

Menurut Hengkie, tantangan yang harus dihadapi broker properti ke depan adalah belum adanya regulasi dari pemerintah yang mewajibkan setiap personal tenaga pemasar/jasa broker properti wajib mempunyai sertifikat dari LSP Broker Properti/Badan Sertifikasi Nasional (BSN).

Padahal para broker properti adalah garda depan yang berhadapan langsung dengan konsumen. Oleh karena itu sangatlah penting untuk memiliki sertifikat.

Di dalam proses untuk mendapatkan sertifikat ada banyak pengetahuan dan keahlian perihal broker properti akan diuji, sehingga kemampuan seorang broker properti dituntut agar pengetahuannya terus menerus haruslah ter-upgrade.

Baca juga: Ini Tantangan Terbesar Broker Properti di Indonesia

Karena itu, jika seorang broker properti sudah mempunyai sertifikat, maka pengetahuan broker properti tersebut sudah teruji.

Agar broker properti semakin banyak yang memiliki sertifikat, DPD AREBI DKI Jakarta memiliki berbagai strategi.

Mulai dari terus menerus mengingatkan pengguna jasa broker properti untuk menggunakan jasa pemasar yang bersertifikat LSP/BSN melalui medsos IG dan lainnya.

Selain itu, juga akan bekerja sama dengan bank, developer dan ikatan notaris untuk senantiasa di dalam membuat Surat Kerjasama hanya memilih anggota AREBI.

Dengan demikian, diharapkan para broker tradisional untuk segera daftar menjadi anggota AREBI yang sudah pasti bersertifikat.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com