Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Okupansi Tinggi, Tiket Kereta dari Cirebon Masih Ada Lho

Kompas.com - 13/04/2022, 15:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Stok tiket kereta api pada tanggal favorit mudik Lebaran 2022 di PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat masih aman tersedia.

"Untuk masa angkutan lebaran, tiket yang tersedia di Daop 3 Cirebon masih banyak," tutur Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Suprapto, dikutip dari Antara, Rabu (13/4/2022).

Secara keseluruhan, tiket kereta api dari arah Cirebon ke timur, seperti Surabaya, Semarang, Yogyakarta pada masa angkut Lebaran masih tersedia sekitar 357.061 lembar.

Adapun dari 52 perjalanan pada rute tersebut, tingkat okupansi penumpang mencapai 94 persen.

Sementara dari Cirebon ke arah barat, seperti wilayah Bandung dan Jakarta, masih tersedia sekitar 404.388 lembar.

Baca juga: 7,6 Juta Orang Mudik dengan Kereta, Cek Aturan Terbarunya

Sedangkan untuk tiket dari arah tersebut pada arus balik di tanggal favorit sudah mencapai 98 persen dari total kursi yang disediakan.

"Pada arus balik tanggal 7 dan 8 Mei okupansi rata-rata sudah di atas 98 persen, untuk 51 perjalanan KA jarak jauh yang melintas di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon," ungkapnya.

Sehingga, total rata-rata okupansi kereta api untuk tanggal favorit pada masa angkutan Lebaran di Stasiun Cirebon ada di atas 94 persen.

Menurut Suprapto, tanggal favorit penumpang mudik pada momentum kali ini jatuh di antara tanggal 27 April-1 Mei 2022.

Lebih lanjut, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan memprediksi jumlah penumpang kereta api akan mencapai 7,6 juta orang pada mudik Lebaran 2022.

Baca juga: Gratis, Motor Naik Kereta Api Saat Mudik Lebaran 2022

“Kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman PT KAI untuk menyiapkan armadanya dan sudah hampir 8 juta kira-kira kita siapkan untuk ini,” jelas Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri.

Demi kelancaran, segala peraturan terkait mudik tahun ini juga telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pehubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com