KOMPAS.com - Antusias publik untuk menyaksikan Balapan MotoGP Grand Prix of Indonesia di Sirkuit Pertamina Mandalika Internasional terlihat baik.
Sejauh ini tiket yang sudah terjual mencapai lebih dari 40 persen dari total proyeksi penjualan tiket.
Wakil Direktur Utama Mandalika Grand Prix Association (MGPA), Cahyadi Wanda menjelaskan, proyeksi tiket untuk hari pertama (sesi latihan), kedua (latihan dan kualifikasi) dan ketiga (balapan) masing-masing sebanyak 63.534 tiket.
Baca juga: Tanggapan MGPA soal Aspal dan Kondisi Lintasan Sirkuit Mandalika
Penjualan tiket terbagi dalam lima kelas, yakni Premier Class (900 tiket), Deluxe Class (2.000), Festival General Admission (10.000), Standard Grand Stand (28.578) dan Premium Grandstand (22.056). Pembelian tiket melalui https://linktr.ee/themandalikagp
“Untuk Premier Class sudah terjual semua. Sejauh ini antusias publik cukup baik dan kita berharap penonton yang datang bisa memenuhi kapasitas yang tersedia,” kata Cahyadi.
Sementara itu, pembangunan sarana dan prasarana pendukung sirkuit terus dikerjakan. Untuk pembangunan di area VIP Village (VIP) Deluxe, misalnya, sudah memasuki tahap akhir, seperti pemasangan pendingin ruangan dan penyelesaian interior.
Baca juga: Perihal Kondisi Lintasan Sirkuit Mandalika, MGPA Tunggu Evaluasi Dorna
Adapun untuk lintasan sirkuit sedang dalam tahap pengelupasan permukaan dengan cold milling machine. Perbaikan permukaan sirkuit ditargekan selesai pada 10 Maret mendatang.
Sementara itu, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah menerbitkan Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi.
Peraturan ini akan mengatur dan menetapkan batas atas tarif hotel maupun penginapan jelang gelaran MotoGP Mandalika 2022.
Baca juga: Jika Mandalika Helat F1, Biayanya Bisa Nyaris Setengah dari APBD NTB
Dalam Pergub tersebut tegas disebutkan penyedia akomodasi hanya diperkenankan menaikan harga dengan batas yang sudah diatur.
Harga yang diberikan harus sesuai zona lokasi sirkuit internasional Pertamina Mandalika, Lombok Tengah, NTB.
Maksimal kenaikan tarif hanya diperkenankan tiga kali untuk hotel atau penginapan yang berlokasi lebih dekat sirkuit. Untuk zona yang lebih luar kenaikan tarif maksimal dua kali. Sedangkan zona terjauh kenaikan maksimal satu kali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.