Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catherine Wilson Sebut Idham Masse Tak Tepati Janji Pranikah soal Nafkah Rp 100 Juta Per Bulan

Kompas.com - 27/03/2024, 15:57 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Catherine Wilson mengatakan bahwa suaminya, Idham Masse tidak menepati janji pranikahnya untuk memberikan nafkah Rp 100 juta per bulan.

Bukti ini pun sudah dilampirkan Catherine di sidang cerainya di Pengadilan Agama (PA) Depok pada Rabu (27/3/2024) hari ini.

Sebagai informasi, Catherine dan Idham memiliki perjanjian pranikah. Perjanjian pra nikah itu isinya tentang kewajiban Idham Masse memberikan nafkah Rp 100 juta per bulan.

“Bukti-bukti yang ada aja kalau memang saya tidak dinafkahi,” kata Catherine Wilson di PA Depok, Rabu.

“Ya bukti-bukti kalau akta notaris, transferan, terus perjanjian pranikah, itu semuanya saya lampirkan,” lanjut Catherine.

Baca juga: Kompak Hadiri Sidang Cerai dengan Idham Masse, Catherine Wilson Akui Sudah Tak Komunikasi dengan Suaminya

Catherine merasa Idham Masse tidak menepati janjinya memberi nafkah Rp 100 juta per bulan.

Dia menyebut selama berumah tangga dengan Idham Masse, beberapa kali nafkah Rp 100 juta per bulan itu tidak dibayar secara penuh.

“Ya kita lihat aja nanti, bukti-buktinya kan tadi jelas ya ada beberapa bulan yang memang nafkahnya tidak full. Tidak sesuai perjanjian, itu buktinya saya lampirkan semua,” ucap Catherine.

Catherine merasa haknya sebagai istri untuk mendapat nafkah yang sesuai dengan perjanjian pranikahnya tidak dipenuhi oleh Idham Masse.

“Itu kan hak-hak saya. Saya kan enggak minta macam-macam di sini, minta apa emang? Yang hak kewajiban saja enggak dipenuhi, mau minta apa? Enggak mungkin dong gitu aja,” tutur Catherine.

Baca juga: Sidang Cerai Kembali Digelar, Catherine Wilson Akan Hadirkan 2 Saksi

Sebagai informasi, Catherine Wilson dan Idham Mase menikah pada 1 Oktober 2022.

Idham Masse mengajukan permohonan cerai pada 9 Oktober 2023. Berkas permohonan cerai talak itu teregister pada 3455/Pdt.G/2023/PAJS.

Namun, kasus perceraian Catherine Wilson dan Idham Mase di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dibatalkan karena baik tergugat dan penggugat tidak pernah hadir.

Pada 24 Desember 2023 lalu akhirnya Catherine Wilson mengajukan gugatan cerai terhadap Idham Mase ke Pengadilan Agama Depok dengan nomor register 32/Pdt.G/2024/PA DPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com