JAKARTA, KOMPAS.com- Memutuskan pindah ke Kanada untuk menemani putranya kuliah dan bekerja di sana, pasangan selebritas Cindy Fatikasari dan Tengku Firmansyah bahkan sudah mendapatkan izin Tinggal Tetap (ITAP) atau permanent resident.
Diungkap Cindy, permanent resident itu sudah dia ajukan sejak tiga tahun lalu.
"Jadi kita apply permanent resident sudah dari tiga tahun lalu," ujar Cindy dikutip dari tayangan Pagi Pagi Ambyar Trans tv.
Untuk mendapatkannya juga tidak mudah, bahkan Cindy dan Firman sempat tak mendapat kabar selama 2,5 tahun.
"Ini sebenarnya pengumuman kita di approve kan mendadak, setelah kita apply, 2,5 tahun enggak ada kabar," ucap Cindy.
"Kita pikir udah lah lupain aja. Kehidupan berjalan seperti biasa aja. Eh tiba-tiba dapat kabar approve," imbuhnya.
Cindy mengatakan persetujuan izin tinggal tetap di Kanada itu baru didapatkannya belum lama ini.
"Alhamdulillah baru aja approve kemarin. Permanent resident nya memang sebagai aktor," ungkap Cindy.
Itu juga sebabnya, saat nanti pindah ke Kanada, Cindy dan Tengku Firmansyah tetap harus mengusahakan untuk mendapatkan pekerjaan sebagai aktor.
Baca juga: Pindah ke Kanada, Cindy Fatikasari Mulai Karier dari Nol, Rela Andai Harus Kerja Cuci Piring
"Ya rencananya (jadi aktor), pave waynya karena aktor, karena excuse kita pindah ke sana sebagai aktor," ungkap Cindy.
"Jadi memang harus daftar union, ada satu lembaga yang melindungi profesi kita, kita harus daftar ke situ," lanjutnya.
Tapi, seandainya itu tidak berhasil, Cindy juga tak menutup kemungkinan untuk bekerja di bidang lain asalkan halal.
"Tapi kalau things don't work out, ya kan bisa kerja apa aja," kata Cindy.
"Kalau enggak bisa syuting, ya kerja apa aja lah. Misal jadi tukang cuci piring juga enggak apa-apa, yang penting halal," imbuh Cindy.
Izin tinggal menetap di Kanada itu disebut Cindy akan berlaku selama lima tahun.