Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernah Jadi Anggota DPR, Kris Dayanti dan Anang Hermansyah Diprediksi Tak Lolos Pemilu Tahun Ini

Kompas.com - 13/03/2024, 19:02 WIB
Melvina Tionardus,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Kris Dayanti dan musisi Anang Hermansyah diprediksi tidak akan lolos menjadi anggota DPR dari hasil Pemilu 2024.

Dahulu keduanya pernah menjadi anggota DPR RI.

Kris Dayanti menjabat sebagai anggota DPR dapil Jawa Timur 5 sejak 2019 untuk masa jabatan hingga 2024 ini.

Anang lebih dahulu memegang jabatan anggota DPR, yakni pada 2014 sampai 2019 untuk dapil Jawa Timur 4.

Baca juga: Hasil Real Count Sementara, Kris Dayanti Masuk 6 Besar di Dapil Jawa Timur V

Pada 2024 mereka kembali mencoba peruntungan, Kris Dayanti di dapil yang sama sementara Anang ke dapil Jawa Barat 5.

Namun keduanya terancam tidak lolos ke Senayan, simak penjelasannya berikut ini:

1. Kris Dayanti

Kris Dayanti merupakan caleg wakil Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Dapil Jawa Timur 5 menawarkan delapan kursi. PDIP kemungkinan besar mendapat satu jatah kursi.

Akan tetapi, Kris Dayanti harus berlapang dada walaupun perolehan suaranya mencapai 70.111.

Baca juga: Anang Hermansyah Kenang Jasa Ayah Bimbim Slank di Karier Musiknya

Sebab, rekan satu partainya di dapil itu ada yang memiliki jumlah suara paling tinggi, yakni Dr. Ahmad Basarah dengan total 89.769 suara.

Perolehan suara Kris Dayanti berada di urutan ketiga tertinggi PDIP dalam dapil itu.

2. Anang Hermansyah

Anang Hermansyah juga bergabung di PDIP.

Jatah kursi di dapil Jawa Barat 5 ialah sembilan kursi. PDIP diperkirakan kebagian jatah satu kursi.

Baca juga: Kris Dayanti Sebut Wajah Azzura Humaira Mirip Aurel Hermansyah

Per 19 Februari lalu perolehan suara sementara Anang masih 16.722 suara.

Hasil ini kalah dari caleg Adian Napitupulu dan Indah Pertiwi Nataprawira yang juga dari PDIP.

Oleh karena itu, Anang bukan caleg utama untuk menempati jatah kursi yang didapat partainya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com