JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari warga negara Korea Selatan berinisial BMJ alias Amy.
Amy melaporkan suaminya, WMG, dan selingkuhannya yang diduga penyanyi dangdut asal Indonesia berinisial TE.
“Laporan diterima Polda Metro Jaya hari Rabu 6 Maret 2024,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
Baca juga: Heboh Warga Korsel Tuding Suaminya Selingkuh dengan Penyanyi Dangdut, Sempat Datangi KPAI
Kata Ade, Amy melaporkan, suami dan selingkuhannya terkait dugaan tindak pidana perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif.
"Tentang dugaan tindak pidana perzinahan dan atau menghalangi pemberian ASI eksklusif," lanjut Ade.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu, dalam unggahannya di media sosial, Amy yang adalah ibu dari empat anak mengungkap kesedihannya karena rumah tangga yang telah dibina selama 16 tahun hancur akibat perselingkuhan.
Baca juga: Aktor Kang Kyung Joon Dikabarkan Menghilang Usai Diisukan Selingkuh dengan Istri Orang
Ia sampai meminta tolong warganet dan banyak orang karena anak bungsu yang masih bayi diduga dibawa lari oleh selingkuhan suaminya.
Video rebutan anak pada 1 Maret 2024 tersebar di media sosial.
Amy berteriak pada penyanyi dangdut yang diduga berinisial TE yang menggendong bayinya.
Sosok suami Amy pun sudah diungkap identitasnya. Suami Amy yang merupakan warga Singapura diceritakan sebagai seorang petinggi di sebuah perusahaan logistik di Indonesia yang berbasis di Dubai, UAE.
Sampai saat ini Kompas.com masih mencoba menghubungi pihak Amy untuk mengonfirmasi kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.