Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal "Direct License" untuk Musisi, Ketua LMKN: Bertentangan dengan Undang Undang

Kompas.com - 06/03/2024, 06:00 WIB
Revi C. Rantung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Dharma Oratmangun buka suara soal direct license yang tengah menjadi polemik.

Diketahui, direct license adalah sistem lisensi dan pembayaran royalti langsung antara pencipta secara individu dengan pengguna karya cipta.

Adapun Dharma menolak keras hal tersebut karena tidak sesuai dengan Undang Undang Hak Cipta.

“LMKN ini tegas ya, LMKN menolak sikap yang bertentangan dengan Undang Undang itu,” kata Dharma saat ditemui di daerah Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).

Baca juga: LMKN Jawab Dua Kali Somasi AKSI Soal Royalti

“Sekali lagi praktek seperti itu bertentangan dengan Undang Undang pasal 87 jelas, buka aja refrensinya. Penjelasan cukup jelas, sikap LMKN karena dia lembaga bantuan pemerintah dan berpedoman pada perintah Undang Undang,” tambah Dharma Oratmangun.

Selain itu, secara tegas Dharma juga melarang direct license dalam bentuk lain seperti digital direct license (DDL) yang tengah dipersiapkan oleh Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).

“LMKN menolak apapun yang bertentangan dengan Undang Undang. Kami tidak menyebutkan orang per orang maupun kelembagaan,” ungkap Dharma lagi.

Baca juga: Tanggapan LMKN soal AKSI yang Persiapkan Sistem DDL

Sebelumnya, AKSI begitu gencar menyuarakan tentang DDL.

Menurut Piyu selaku Ketua AKSI, sistem tersebut lebih efisien dan tepat sasaran untuk pembagian royalti kepada pencipta lagu.

“AKSI sedang mempersiapkan sebuah platform digital yang kami beri nama Digital Direct License (DDL) yang nantinya akan diintegrasikan dengan Online Single submission (OSS), yaitu sistem yang sedang digodok pemerintah untuk mengeluarkan izin keramaian untuk suatu acara berbasis digital,” kata Piyu dalam kesempatan berbeda.

“Melalui DDL ini nantinya para pencipta akan bisa berhubungan langsung dengan pengguna karya cipta terkait lisensi dan pembayaran royalti,” tambah Piyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rio Reifan Ditangkap untuk Kelima Kalinya karena Penyalahgunaan Narkoba

Rio Reifan Ditangkap untuk Kelima Kalinya karena Penyalahgunaan Narkoba

Seleb
Jadwal Pemutaran dan Talkshow Film Indonesia di Far East Film Festival 2024

Jadwal Pemutaran dan Talkshow Film Indonesia di Far East Film Festival 2024

Film
Hari Ini Tamat, Para Pemain Queen of Tears Ucapkan Terima Kasih dan Selamat Tinggal

Hari Ini Tamat, Para Pemain Queen of Tears Ucapkan Terima Kasih dan Selamat Tinggal

K-Wave
Namanya Viral gara-gara Sepsis, Chicco Jerikho Banyak Ditanya soal Keadaannya

Namanya Viral gara-gara Sepsis, Chicco Jerikho Banyak Ditanya soal Keadaannya

Seleb
Jajang C. Noer Terharu Penonton Membludak Saat Pemutaran Film Surat untuk Bidadari di FEFF 2024

Jajang C. Noer Terharu Penonton Membludak Saat Pemutaran Film Surat untuk Bidadari di FEFF 2024

Film
Chicco Jerikho Kembali Jalani Olahraga Lari Setelah 5 Tahun Vakum

Chicco Jerikho Kembali Jalani Olahraga Lari Setelah 5 Tahun Vakum

Seleb
Cerita Chicco Jerikho Mengalami Sepsis Usai Terinfeksi Covid, Sempat Hilang Kesadaran

Cerita Chicco Jerikho Mengalami Sepsis Usai Terinfeksi Covid, Sempat Hilang Kesadaran

Seleb
Parto Patrio Sakit Batu Ginjal, Kondisinya Membaik

Parto Patrio Sakit Batu Ginjal, Kondisinya Membaik

Seleb
Tiket Konser Sheila On 7 'Tunggu Aku Di' Makassar Dijual Hari Ini

Tiket Konser Sheila On 7 "Tunggu Aku Di" Makassar Dijual Hari Ini

Musik
Tiket Konser Sheila On 7 'Tunggu Aku Di' Samarinda Sold Out

Tiket Konser Sheila On 7 "Tunggu Aku Di" Samarinda Sold Out

Musik
Penjelasan Bisma Rocket Rockers Usai Ramai Dikritik Hanya Beri Jatah Makan Anak Rp 8.000 Per Hari

Penjelasan Bisma Rocket Rockers Usai Ramai Dikritik Hanya Beri Jatah Makan Anak Rp 8.000 Per Hari

Seleb
Sempat Ditahan karena Syuting Tak Berizin di Bali, Dita Karang hingga Hyoyeon SNSD Dikabarkan Telah Bebas

Sempat Ditahan karena Syuting Tak Berizin di Bali, Dita Karang hingga Hyoyeon SNSD Dikabarkan Telah Bebas

Seleb
Drama Queen of Tears Episode 15, Hyun Woo Berjuang dari Penjara

Drama Queen of Tears Episode 15, Hyun Woo Berjuang dari Penjara

K-Wave
Tak Mau Disebut Aji Mumpung, Catherine Wilson Bantah Minta Nafkah Rp 100 Juta Setelah Cerai

Tak Mau Disebut Aji Mumpung, Catherine Wilson Bantah Minta Nafkah Rp 100 Juta Setelah Cerai

Seleb
Respons Catherine Wilson Usai Tahu Alasan Idham Masse Gunakan Nama Ibunya Saat Beli Mobil

Respons Catherine Wilson Usai Tahu Alasan Idham Masse Gunakan Nama Ibunya Saat Beli Mobil

Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com