Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Beberkan Cekcok Antara Gathan Saleh dan Korban yang Berujung Penembakan

Kompas.com - 29/02/2024, 17:26 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly membeberkan cekcok yang terjadi antara Gathan Saleh, tersangka kasus dugaan penembakan, dengan korban yang bernama Mohammad Andika.

Kata Nico, alasan Gathan melepaskan beberapa tembakan lantaran tak terima saling mengejek hingga tantang-menantang.

“Mereka saling mengejek melalui WA (WhatsAp). Hanya ejek-mengejek, tantang-menantang, sebagai dua orang dewasa yang merasa sama-sama paling bisa,” kata Nico dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024).

Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Gathan Saleh Kini Ditahan

Selebihnya Nico belum dapat menjelaskan lebih lanjut. Sebab, pihak kepolisian masih terus memeriksa Gathan.

“Motifnya hanya terjadi cekcok yang bersangkutan merasa tersinggung sehingga beliau melakukan penembakan terhadap korban. Itu yang sementara ini dari hasil pemeriksaan kepada tersangka,” ujar Nico lagi.

Saat ini Gathan resmi menjadi tersangka atas kasus dugaan penembakan.

“Dengan hasil gelar perkara disimpulkan dan diputuskan bahwa status terduga pelaku dan berdasarkan fakta-fakta hukum dan bukti yang ada statusnya dari saksi menjadi tersangka,” ucap Nico.

Baca juga: Polisi Belum Temukan Senpi yang Digunakan Gathan Saleh

Atas perbuatannya, Gathan disangkakan dengan Pasal 336 juncto 53 KUHP dan atau Pasal 1 ayat UU No 12 Tahun 1951 atas dugaan percobaan pembunuhan.

Yang mana ancaman pidananya di atas 5 tahun penjara.

Seperti diketahui, kasus dugaan penembakan yang melibatkan Gathan Saleh terjadi pada 8 Februari 2024 lalu.

Gathan diduga melepaskan beberapa tembakan kepada seorang korban bernama Mohammad Andika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com