Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Telah Periksa 10 Saksi Terkait Meninggalnya Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang

Kompas.com - 06/02/2024, 14:30 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, telah memeriksa 10 orang saksi terkait meninggalnya anak artis Tamara Tyasmara di kolam renang.

Sebagai informasi, putra semata wayang Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang pada 27 Januari 2024.

“Untuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi kami sejauh ini sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi untuk hari ini. Sudah datang di ruangan Jatanras Polda Metro Jaya 10 orang saksi,” ujar Wira di TPU (Tempat Pemakaman Umum) Jeruk Purut, Selasa (6/2/2024).

Baca juga: Sempat Berupaya Bangunkan Sang Anak, Tamara Tyasmara: Aku Gigitin, Aku Cubitin Saat di IGD

Wira mengatakan, 10 saksi yang telah diperiksa di antaranya, pengelola atau manajemen dan penjaga kolam renang.

Tamara dan sopirnya juga sudah diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (5/2/2024).

“Dari pihak kolam renang baik itu pengelola maupun penjaga sampai dengan sistem manajemen daripada kolam renang itu sendiri,” ucap Wira.

“Tentu saja untuk pemeriksaan saksi akan kami lakukan pengembangan,” lanjut Wira.

Baca juga: Kematian Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Diusut dengan Scientific Crime Investigation

Wira mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Dante untuk proses autopsi.

Adapun hasil autopsi itu diperiksa oleh Puslabfor Polri.

“Termasuk nanti kita melaksanakan koordinasi dengan puslabfor untuk pemeriksaan bukti digital forensik,” kata Wira.

Wira menambahkan, kematian anak Tamara Tyasmara akan diungkap melalui metode scientific crime investigation.

Baca juga: Tamara Tyasmara Tak Kuasa Menahan Tangis Jelang Pembongkaran Makam Anaknya

“Rekan sekalian pelaksanaan ekshumasi (pembongkaran makam) ini diharapkan nantinya bisa mengungkap tabir dari kematian daripada korban,” ujar Wira.

“Tentunya dalam hal ini penyidik dari Polda Metro Jaya akan mengutamakan pembuktian melalui scientific crime investigation,” lanjut Wira.

Adapun ekshumasi atau pembongkaran makam ini dilakukan untuk proses autopsi guna mengetahui penyebab kematian anak dari Tamara Tyasmara.

Baca juga: Hari Ini, Polisi Lakukan Ekshumasi Makam Anak Tamara Tyasmara

“Untuk hasil autopsinya nanti kami akan mencooba untuk koordinasi dengan ketua tim yang melakukan pemeriksaan. Kami berharap dalam waktu cepat bisa mendapatkan hasil, karena ini pun hasil pemeriksaan kegiatan ekshumasi hari ini pun harus dilakukan pemeriksaan secara laboratoris oleh Puslabfor Polri,” tutur Wira.

Adapun sebelumnya, kasus ini ditangani Polsek Duren Sawit.

Kini kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Pelimpahan kasus kematian korban dilakukan guna memudahkan proses penyelidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com