JAKARTA, KOMPAS.com - Kronologi peristiwa yang menyebabkan kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), hingga kini belum juga terungkap.
Sebagai informasi, Dante meninggal dunia diduga akibat tenggelam di kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, 27 Januari 2024.
Kasus meninggalnya anak Tamara kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya sejak 1 Februari 2024 untuk memudahkan pihak kepolisian melakukan penyelidikkan. Sebelumnya, kasus ini sempat ditangani Polsek Duren Sawit.
Setelah kasus dilimpahkan, Tamara Tyasmara langsung dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (15/1/2024).
Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.
Tamara didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin untuk menjalani pemeriksaan terkait meninggalnya sang anak.
Hadir pula sopir Tamara yang mengetahui peristiwa tersebut. Tamara diperiksa selama enam jam dari sekitar pukul 11.00 WIB hingga Rp 18.00 WIB.
Baca juga: Tamara Tyasmara Belum Mau Ungkap Orang yang Temani Anaknya di Kolam Renang
Kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin mengatakan, Tamara dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik terkait meninggalnya sang anak.
“Tamara sudah menjelaskan dari A sampai Zz. Dia menceritakan semuanya ke pihak penyidik. Kemudian, juga ada saksi dari driver yang mungkin waktu itu juga mengetahui sudah diperiksa juga,” ucap Sandy.
Dalam pemeriksaan itu, Sandy mengatakan, kliennya juga membawa barang bukti baju dan sandal yang dikenakan sang anak ketika tenggelam di kolam renang.
Sandy memastikan kliennya kooperatif menjalani pemeriksaan dan siap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut apabila diperlukan.
Baca juga: Tamara Tyasmara Serahkan Barang Bukti Baju dan Sandal yang Dikenakan Anaknya Saat ke Kolam Renang
“Tadi juga klien kami sudah memberikan bukti-bukti. Ada baju, ada baju, dan juga ada sandalnya. Setelah itu kita tinggal menunggu informasi dari pihak penyidik ke depannya seperti apa," ujar Sandy.
Tamara masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk mengetahui penyebab sang anak meninggal dunia.
Tamara mengakuimembuat dan menandatangani surat penolakan otopsi jenazah anaknya. Hal itu dibuatnya berdua dengan mantan suaminya, Angger Dimas.
“Penolakan surat (otopsi) dibuat di awal itu keputusan berdua, bahkan ditulis tangan oleh Angger. Saya cuma tanda tangan. Itu satu hari setelah Dante meninggal, pas mau dikuburin, kita buat surat itu berdua,” ujar Tamara.