Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Tuntut Gana-gini, Catherine Wilson: Kewajiban Aja Enggak Dibayar

Kompas.com - 29/01/2024, 22:42 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Gugat cerai suaminya, anggota DPRD Sidrap, Idham Masse, aktris Catherine Wilson tak tuntut harta gana-gini.

Catherine mengatakan alasannya tak menuntut harta gana-gini dari Idham Masse.

"Mana harta gana-gini. yang kewajiban aja enggak dibayar," ucap Catherine dikutip dari tayangan FYP Trans 7, Senin (29/1/2024).

"Boro-boro mau harta gana-gini," imbuhnya.

Lebih lanjut Catherine mengatakan yang dia inginkan hanya haknya sebagai istri.

Baca juga: Ngaku Tak Dinafkahi Idham Masse, Catherine Wilson: Awalnya Memang Tidak Sesuai

"Udah lah aku pokoknya pengin yang hak-hak aku sebagai istri aja," ujar Catherine.

Diakui aktris yang juga model berusia 42 tahun itu, persoalan nafkah sebenarnya bukan jadi hal utama yang membuatnya menggugat cerai Idham Masse.

"Terus juga enggak perhatian," kata aktris yang akrab disapa Keket itu.

"Waktu itu aku sakit, Februari tahun lalu, aku operasi penebalan dinding rahim enggak datang, aku ulang tahun juga enggak ada," lanjutnya.

Baca juga: Mediasi Gagal, Sidang Cerai Catherine Wilson dan Idham Masse Berlanjut

Menurutnya, sesibuk apa pun seorang suami, pasti akan meluangkan waktu untuk istrinya, terlebih saat itu dia juga sedang sakit.

"Sekerja-kerjanya dia, sesibuk-sibuknya, kalau prioritas," ucap Catherine.

"Kita semua juga sibuk, semua orang juga sibuk, tapi kalau diprioritasin pasti ada waktu lah," imbuhnya.

Sementara itu diberitakan sebelumnya, Catherine yang menikah dengan Idham Masse pada 1 Oktober 2022 itu mengatakan tak menuntut banyak dari perceraiannya dengan Idham.

"Aku hanya meminta hak dan kewajiban aku aja kok. Aku enggak nuntut macam-macam,” ujar Catherine.

Untuk diketahui, Idham Masse mengajukan permohonan cerai pada 9 Oktober 2023.

Berkas permohonan cerai talak itu teregister dengan nomor 3455/Pdt.G/2023/PAJS.

Namun, sayangnya perceraian Catherine Wilson dan Idham Mase di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dibatalkan karena baik tergugat dan penggugat tidak pernah hadir.

Usai batal cerai, pada 24 Desember 2023 lalu akhirnya Catherine Wilson mengajukan gugatan cerai terhadap Idham Mase ke Pengadilan Agama Depok dengan nomor register 32/Pdt.G/2024/PA DPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com