Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ndhank Surahman Beri Somasi Kedua dan Ancam Laporkan, Andre Taulany: Saya Enggak Salah, Kenapa Takut?

Kompas.com - 09/01/2024, 13:07 WIB
Melvina Tionardus,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komedian sekaligus eks personel band Stinky, Andre Taulany, mengaku siap jika Ndhank Surahman melaporkannya ke polisi setelah melarang menyanyikan lagu "Mungkinkah".

Ndhank Surahman telah melayangkan somasi kedua lewat pengacara Firdaus Oiwobo agar Andre Taulany membayar ganti rugi Rp 35 miliar dan meminta maaf di 20 media sebelum tanggal 8 Januari 2023.

Jika tidak dilaksanakan, Ndhank akan melapor ke polisi.

Baca juga: Andre Taulany Tanggapi Somasi Ndhank Surahman soal Lagu Mungkinkah

"Siap kan saya enggak salah, kenapa takut," ujar Andre Taulany dalam konferensi pers di daerah Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2024).

Andre mengaku belum menerima somasi kedua tersebut.

Komedian yang kerap dipanggil Pak Haji ini juga tidak akan melakukan perlawanan.

Baca juga: Wajahnya Dijadikan Kaos oleh Andre Taulany, Ari Lasso: Ini Orang Apa-apa Dikontenin

"Enggak, kan saya sesuai Undang Undang, saya ikutin Undang Undang yang sudah ada. Saya enggak lancang, saya enggak maling, saya minta izin," tegas Andre Taulany.

Termasuk belum merasa perlu menunjuk kuasa hukum untuk membelanya.

Menurutnya, kuasa hukumnya adalah warganet yang banyak mendukungnya.

Baca juga: Ndhank Surahman Sebut Andre Taulany Belum Respons soal Larangan Bawakan Lagu Mungkinkah

Sebelumnya, Andre menyebut ia telah membayar performing rights atau royalti sesuai aturan dalam undang-undang terkait.

Akhir Desember 2023, Ndhank Surahman mensomasi band Stinky Reborn dan Andre Taulany untuk menyanyikan lagu ciptaannya, "Mungkinkah" karena menurutnya nominal performing rights yang diterima sangat kecil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com