Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak sampai Pilih Kos Sejak Gus Anom Tinggal di Rumah, Yadi Sembako Menyesal Tak Dengar Nasihat Anak

Kompas.com - 05/01/2024, 17:36 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Pelawak dan presenter Yadi Sembako menyesal dulu tak mendengar peringatan yang diberikan oleh anak dan juga orang sekitarnya soal Gus Anom.

Gus Anom dikenal sebagai pendakwah dan pengusaha. Saat itu, dia merupakan guru spiritual Yadi Sembako.

Bahkan sejak Gus Anom tinggal di rumahnya, kedua anak Yadi Sembako memilih untuk tinggal di kos-kosan.

"Anak saya dua sampai kos karena ada beliau di rumah," kata Yadi Sembako dikutip dari YouTube Maia AlElDul tv.

"Sampai pindah dari rumah, kos, semata-mata udah merasa tidak nyaman tinggal di rumah sendiri karena ada sosok ini," lanjutnya.

Baca juga: Respons Gus Anom Saat Yadi Sembako Cerita Dapat Somasi: Kita Viral Nanti

Yadi kemudian mengungkap, sebenarnya saat itu anaknya sudah mengingatkannya tentang perilaku Gus Anom.

Tapi Yadi memilih untuk mengabaikan peringatan dari anaknya itu.

"Mereka lihat gelagatnya udah tahu, tapi enggak berani bilang sama orangtuanya," ucap Yadi Sembako.

"Karena pernah mereka ngomong apa, saya agak 'Sssstt, udah.' Mereka enggak berani (bilang) lagi," sambung Yadi.

Baca juga: Sebut Gus Anom dan Istri Tinggal Berbulan-bulan di Rumahnya, Yadi Sembako: Saya Tidur di Karpet

Kini setelah semua terjadi, Yadi merasa menyesal tak mendengarkan nasihat anak-anaknya.

"Itu lah, dosa-dosa saya sama anak-anak saya, saya enggak denger. Padahal anak-anak saya sendiri," kata Yadi.

"Dan saya enggak sadar saya ini dibawa kemana. Sampai mobil saya juga (digadaikan), saya sampai tidur di karpet, karena kamar saya dipakai," imbuhnya.

Sebelumnya diketahui, Yadi Sembako dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh Muhammad Adri Permana pada Selasa (12/9/2023).

Muhammad Adri Permana adalah EO yang diajak oleh Yadi Sembako dan Gus Anom dalam acara pesta rakyat yang digelar perusahaan PT Gudang Artis pada Agustus 2023.

Yadi Sembako diduga memberikan cek kosong senilai Rp 198 juta kepada Adri.

Akibat kasus ini, Yadi Sembako dijerat dengan pasal 372 dan 378 tentang Penipuan dan Penggelapan.

Sementara Yadi sendiri mengaku namanya dicantumkan dalam perusahaan milik Gus Anom sebagai direktur untuk proyek pesta rakyat dengan berbagai janji-janji dari Gus Anom.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com